Jurnalis.co.id – Kabupaten Sintang menjadi salah satu yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2020. Para Kepala Desa beserta perangkatnya dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Sintang diharapkan mempersiapkan proses Pilkada yang tinggal beberapa bulan ini.
Tak hanya Pilkada, pada tahun ini juga akan ada Pilkades di 324 desa se Kabupaten Sintang.
”Terutama berkaitan dengan pendataan hak pilih, membantu KPU dalam mensosilisasikan kampanye yang baik dan benar, serta mendukung kesuksesan, keamanan, ketentaraman terkait Kamtibmas,” pesan Wakil Bupati Sintang Drs Askiman MM saat membuka Rapat Kerja Camat, Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se Kabupaten Sintang Tahun 2020 di Gedung Pancasila, Kamis (23/1/2020) sebagaimana rilis diterima Jurnalis.co.id.
Raker tersebut sebagai upaya percepatan peningkatan sumber daya masyarakat (SDM) desa menuju Sintang berkualitas. Saat Raker mengevaluasi apa yang telah dilaksanakan secara bersama-sama mulai dari tahun 2016 hingga 2019. Pada akhirnya memasuki tahun 2020.
“Karena ini merupakan salah satu program strategis hingga tingkat pedesaan, sebagai salah satu indikator bagi kita, baik capaian dari target keberhasilan lima tahun kinerja Pemerintah Kabupaten Sintang,” tutur Askiman yang didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Sintang Herkolanus Roni .
Dijelaskannya, melihat hasil perkembangan pada masa ini yang menjadi salah satu pokok permasalahan adalah belum optimalnya sinergisitas perencanaan dan implementasi program pembangunan pada tingkat pedesaan. Belum terjadinya salah satu sinkronisasi pekerjaan antar desa. Kemudian antar desa dengan pemerintah kabupaten.
“Program kebijakan daerah sudah kita tuangkan dalam RPJMD, tetapi pada tingkat penterjemahan sampai pada tingkat pedesaan itu kadang-kadang masih agak kesulitan, terutama pada saat pergantian kepala desa, akan berpengaruh pada langkah kebijakan,” terangnya.
Menurut Askiman, terkadang dalam penyusunan program kerja pada tingkat pedesaan, tidak diawali dengan melihat RPJMD. Padahal RPJMD sebagai garis dasar untuk dilaksanakan hingga tingkat bawah. Kemudian juga perencanaan tingkat desa masih banyak ditemukan rencana kerja sepenemu.
“Rencana kerja sepenemu ini tidak terencana, tidak terstruktur dengan baik. Ketika kita berpikir lalu kita anggarkan lalu kita laksanakan, sehingga analisis program kerja yang dilaksanakan, capaian target keberhasilan, tujuan dan nilai manfaatnya belum terlaksana secara maksimal,” tutur Askiman. (m@nk)
Discussion about this post