Jurnalis.co.id – Tak cuma merajalela di perkotaan, narkoba juga menyasar perbatasan dan daerah terpencil. Kali ini polisi berhasil membekuk pengedar sabu di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Minggu (26/1/2020).
Terungkapnya pengedar sabu di daerah perbatasan Indonesia – Malaysia ini setelah anggota Polsek Entikong, Polres Sanggau menangkap HB (33). Warga Sekayam yang merupakan terduga pengedar narkoba jenis sabu ini ditangkap di Jalan Raya Lintas Malindo Entikong. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.
“Pada hari Minggu tersebut anggota kita mendapatkan informasi. Adanya informasi tersebut saya memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Entikong AKP. Novrial Alberti Kombo.
Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa posisi terduga berada di Jalan Raya Lintas Malindo depan SMPN 01 Entikong. Namun pelaku melihat anggota dan mencoba melarikan diri.
“Kita lakukan pengejaran dan berhasil kita tangkap,” ujarnya.
Polisi langsung melakukan pengeledah badan terhadap tersangka. Didapatkan satu bungkus rokok Millions Mild berada di saku celana sebelah kanan depan yang berisikan 14 paket kristal diduga narkotika jenis sabu.
“Kemudian terduga dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Entikong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Novrial. (faf)
Discussion about this post