– Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru kembali menggagalkan barang yang dimasukan dari Malaysia ke Indonesia secara ilegal.
Kali ini mengamankan sebanyak 300 karung bawang merah asal Malaysia saat melintas di Pos Segumun di Dusun Segumun, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Sabtu (1/2/2020).
Komoditas diangkut sebuah truk Nopol KB 8968 D dengan total seberat 5,4 ton. Bawang merah itu diseludupkan dari Malaysia melalui jalur tikus.
“Sepertinya pelaku penyeludupan telah lama menimbun bawang di tengah hutan sebelum diangkut dengan truk,” ungkap Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru, Letkol Inf. Kukuh Suharwiyono, Sabtu (1/2/2020).
Dijelaskan Dansatgas, anggota Pos Segumun sebelumnya melakukan patroli rutin di sekitar perbatasan Dusun Segumun dengan Malaysia. Dari kejauhan terlihat truk yang berjalan perlahan dan terkesan mencurigakan.
“Truk tersebut langsung didatangi anggota yang patroli serta dilakukan pemeriksaan. Saat dibuka terpal penutup truk ditemukan tumpukan karung bawang merah asal malaysia,” kata Kukuh.
Menurutnya, kegiatan patroli malam rutin dilaksanakan oleh personel Satgas dengan tujuan untuk menertibkan dan mengantisipasi terjadinya penyelundupan dan peredaran Narkoba dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui jalur-jalur tidak resmi.
Saat ini barang bukti berupa bawang merah, satu truk dan seorang pelaku inisial H telah diamankan di Pos Kotis Gabma Entikong Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Bru.
Selanjutnya akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk dilakukan penyelidikan. (faf)
Discussion about this post