Jurnalis.co.id – Polres Sanggau musnahkan 1,49 kilogram sabu, Senin (3/2/2020). Pemusnahan yang dilaksanakan di Tribun Promoter Polres Sanggau ini merupakan hasil pengungkapan 17 Januari 2020 lalu di wilayah hukum Polsek Sekayam.
“Hari ini kita memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 1,49 Kg hasil tangkapan satu minggu yang lalu di daerah Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten sanggau,” kata Kapolres Sanggau AKBP Raymond Marcellino Masengi melalui Kabagren Kompol Wardaya.
Selain barang bukti sabu, kepolisian mengamankan tiga orang tersangka. Yaitu AP, HR, dan AB. Ketiganya terancam hukuman penjara selama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.
“Inilah bukti komitmen kita semua, terutama penegak hukum, tokoh masyarakat serta lapisan masyrakat di Kabupaten Sanggau bahwa kita benar-benar memang memerangi terhadap penyalahgunaan narkoba,” terangnya.
Walau genderang perang terhadap sudah lama ditabuh, momen ini diharapkannya dapat membangkitkannya kembali. Kedepan ia mengajak mari secara bersama-sama tetap laksanakan pemberantasan narkoba.
“Kalau kita tidak punya kewenangan untuk menangkap, tapi ada jalur diinformasikan kepada petugas yang berwenang,” imbuhnya.
Terkait pemusnahan, Wardaya menjelaskan, sudah diatur dalam KUHAP. Bisa di tingkat penyidikan, penuntutan atau peradilan, pemusnahan tersebut sah demi hukum.
“Bisa dimusnahkan di tingkat penyidikan, penuntututan, maupun di tingkat peradilan,” ucapnya.
Kenapa dimusnahkan? Karena barang bukti tersebut sangat membahayakan semua, termasuk petugas yang menangani.
“Baik itu kesehatan dan rentan dengan penyimpangan. Karena sedikit saja harganya sudah ratusan ribu. Untuk itu, pemusnahan ini lebih cepat lebih bagus,” tutup Wardaya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot yang ikut saat pemusnahan tersebut menyampaikan, perintah Presiden sudah jelas bahwa Indonesia perang melawan narkoba, salah satunya sabu. Karena narkoba apapun jenisnya akan mematikan bangsa.
“Akan mematikan generasi muda dan masyarakat bangsa Indonesia ini,” pungkasnya.
Dikatakan dia, peredaran narkoba tidak memilih usia, status atau strata, kaya dan miskin. Oleh karenanya, ia mengajak maayarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba ini.
“Jangan justru terlibat untuk mengedarkan, supaya kita bisa mengamankan bagian dari bangsa ini untuk Indonesia maju,” imbuh Ontot.
Pemusnahan tersebut juga disaksikan Kepala BNNK Sanggau AKBP Ngatiya, Perwakilan Kodim 1204/Sgu, Kasi Pidum Kejari Sanggau Eko, PN Sanggau Eliyas, dan Bakum PN Sanggau Munawar Rahim Kepala BP POM Sanggau, tokoh agama dan tokoh adat serta PJU Polres Sanggau. (faf)
Discussion about this post