Jurnalis.co.id – Wakil Bupati Kayong Utara H. Effendi Ahmad, S.Pd I mewakili Kelompok Tani (Poktan) Abdi Bumi Setia Dusun Besar menerima Sertifikat Pertanian Organik dari Indonesia Organic Farming Certigication (Incofice), Rabu (5/2/2020). Sertifikat ini diyakini dapat meningkatkan pendapatan petani tradisional.
“Artinya, hasil pertanian tradisional masyarakat Pulau Maya telah diakui keorganikannya oleh suatu badan independen bidang tumbuhan organik yang berimbas pada meningkatnya harga jual petani padi organik,” terang Effendi sesaat setelah menerima sertifikat bersama DPRD dan Kepala Dinas Pertanian Kayong Utara sebagaimana rilis yang diterima Jurnalis.co.id.
Sertifikat organik yang dimiliki kelompok tani binaan Dinas Pertanian dan Pangan Kayong Utara ini, kata Effendi, dapat meningkatkan pendapatan petani tradisional yang selama ini harganya di bawah standar. Dengan adanya lisensi ini, ia berkeyakinan beras organik akan laris di pasaran dan bisa masuk ke market besar.
Dijelaskannya, sebelum berlisensi harga beras organik ini hanya kisaran Rp 9.000 per kilogram. Setelah berlisensi standar nasional harga jadi melonjak Rp 20.000 per kg.
“Ini sangat menguntungkan petani kita. Belum lagi permintaan pasar yang cukup menjanjikan, konsumen mulai menggemari produk organik,” tuturnya.
Lahan pertanian organik di Kayong Utara akan di fokuskan di Kecamatan Pulau Maya. Sebab letak geografisnya sangat cocok untuk dikembangkan pertanian dengan sistem organik. Walau ada kendalanya.
Adapun kendala yang dimaksud Effendi adalah wilayah lahan pertanian di Pulau Maya hasil panennya kalah dengan kecamatan lain. Karena luas wilayah dan akses transportasinya. Oleh karena itu, langkah menerbitkan lisensi ini untuk mendongkrak harga jual petani.
“Sehingga petani tradisional dapat hidup sejahtera,” harap Wabup.
Ditambahkan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kayong Utara Ir. Wahono, untuk mendapatkan sertifikat standar nasional bidang tumbuhan organik ini bukan perkara mudah. Banyak regulasi dan data yang haris dipenuhi pihaknya. Dia pun berharap setelah mengantongi sertifikat ini dapat mendongkrak harga jual beras organik di Pulau Maya.
“Cita-cita kami Dinas Pertanian menjadikan Kayong Utara menjadi icon beras organik. Disebabkan luas wilayah Kayong Utara yang kecil, sehingga kami termotivasi untuk meningkatkan mutu hasilnya,” terangnya.
Dengan meningkatnya mutu padi yang bersertifikat organik dan dikemas semenarik mungkin, Wahono optimis beras organik Kayong Utara dapat masuk pasar nasional bahkan internasional.
“Kunjungan kami ini juga untuk meminta rekomendasi dari Incofice membuka akses pasar untuk beras organik Kayong Utara untuk dapat masuk pasar nasional maupun internasional,” harapnya. (lud)
Discussion about this post