Jurnalis.co.id – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkayang berkomitmen menjadi wilayah bebas Korupsi, Kolosi dan Nepotisme (KKN).
Komitmen ditunjukan dengan pengucapan ikrar Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa (11/2/2020).
Ada tiga acara sekaligus yang digelar sejak pukul 07.00 WIB itu. Kegiatan yang dilaksanakan di aula BPN Bengkayang, Jalan Guna Baru Trans Rangkang, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, tersebut dihadiri seluruh Pegawai BPN mulai dari Kepala Seksi, Staf dan tenaga honor.
“Hari ini ada tiga kegiatan penting yang dilaksanakan,” kata Kepala Kantor BPN Bengkayang, Banu Surbekti.
Setelah pengucapan ikrar Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, acara dilanjutkan dengan pengangkatan sumpah Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2020. Kemudian, menggelar acara pisah sambut Pejabat Pengawas dan Pelaksana di lingkungan BPN Bengkayang.
“Ikrar Zona Integritas Kantor BPN Bengkayang menuju WBK dan WBBM dengan tujuan kami senantiasa bekerja jujur, iklas dan bertanggung jawab,” tuturnya.
Ditegaskan dia, BPN Bengkayang berkomitmen tidak akan melakukan praktek KKN. Apabila ada yang melanggarnya bersedia menerima sanksi.
“Oleh karena itu, kami juga mendukung penuh, taat dan menjunjung tinggi aturan prilaku dan kode etik,” pungkas Banu. (adi)
Discussion about this post