Jurnalis.co.id – Presiden Joko Widodo mengaku telah mengetahui adanya kritikan terhadap RUU Cipta Kerja yang menggunakan metode omnibus law. Dimana saat ini draf RUU tersebut sudah diserahkan pemerintah ke DPR.
“Saya mendengar dan membaca suara-suara serta kritik yang dilontarkan terhadap RUU Cipta Kerja yang menggunakan metode omnibus law, yang drafnya telah diserahkan pemerintah ke DPR,” terang Jokowi melalui akun resmi di Facebook, dilansir Jurnalis.co.id, Kamis (20/2/2020).
Jokowi mengatakan, Pemerintah dan DPR terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak terkait RUU ini. Presiden pun meminta agar draf aturan tersebut dipelajari terlebih dahulu dengan seksama.
“Sepanjang belum disahkan menjadi undang-undang, masyarakat tentu dapat menyampaikan kritik maupun saran,” kata Jokowi. (m@nk)
Discussion about this post