Jurnalis.co.id – Pemerintah Kota Pontianak (Pemkot) mencanangkan Kelurahan Siantan Tengah Kecamatan Pontianak Utara sebagai wilayah Bersih dari Narkoba (Bersinar). Pencanangan dilakukan langsung oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono yang digelar di Halaman Swalayan Kaisar Jalan Gusti Situt Mahmud, Minggu (23/2/2020) pagi.
Dikesempatan tersebut, Edi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Mengingat barang haram tersebut sudah banyak menelan korban.
“Ini menjadi tantangan kita semua, terutama jajaran di Kecamatan Pontianak Utara dan Kelurahan Siantan Tengah bagaimana kita bisa mendeteksi, mengeliminir, jangan sampai ada warga di wilayah ini terpapar narkoba,” terangnya melalui rilis yang diterima Jurnalis.co.id.
Edi berharap Ketua RT, RW, tokoh masyarakat dan warga Siantan Tengah ikut peduli serta tanggap apabila ada yang dicurigai terpapar narkoba. Demikian pula bila ada anak-anak atau remaja yang tingkah lakunya mencurigakan dan jarang di rumah, para orang tua sudah sepatutnya mewaspadai.
“Biasanya, tenang-tenang, senyap, begitu ada operasi atau penangkapan warga terkait narkoba, baru warga setempat heboh,” kata dia.
Edi menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Sebab dampak yang ditimbulkan sangat merugikan bagi semuanya. Bahkan merusak sendi-sendi kehidupan seandainya ada warga di lingkungan tersebut yang terpapar narkoba.
Narkoba akan berdampak pada kriminalitas dan meningkatnya tindak kejahatan, serta generasi bangsa bisa rusak. Apalagi penyalahgunaan narkoba sudah tidak mengenal lagi status sosial masyarakat.
“Dari yang paling kaya hingga yang miskin sudah banyak yang terpapar narkoba,” ungkap Edi.
Sementara Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin menyebut, pencanangan ini merupakan komitmen bersama untuk betul-betul memerangi narkoba. Sehingga Siantan Tengah bersih dari narkoba.
“Narkoba sudah merupakan ancaman bagi bangsa kita, ancaman bagi seluruh masyarakat kita,” tuturnya.
Ia meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak hanya melihat bahwa yang telah menjadi korban ataupun yang saat ini menjadi korban itu adalah orang lain. Namun yang harus diingat adalah bagaimana mengantisipasi jangan sampai mereka mempengaruhi keluarga maupun warga masyarakat yang ada di lingkungan masing-masing.
“Tentunya Pak Lurah Siantan Tengah bersama warga hari ini telah mencanangkan Kelurahan Siantan Tengah bersih dari narkoba sebagai komitmen bersama perang terhadap narkoba,” ucapnya.
Komarudin juga mengingatkan kepada para orang tua, apabila ada anggota keluarganya yang mulai terpapar narkoba, segera direhab ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebab, pihaknya selaku aparat penegak hukum akan menindak melalui proses hukum bagi siapa saja yang tertangkap menggunakan narkoba.
“Jadi, sebelum tertangkap polisi, segera mulai hari ini kalau ada tetangga atau anggota keluarganya yang terpapar narkoba segera direhab bawa ke BNN. Jangan nunggu ditangkap polisi karena urusannya panjang,” jelasnya.
Hal ini dikatakannya sebagai wujud komitmen bersama untuk menjaga dan meminimalisir agar tidak bertambah korban-korban penyalahgunaan narkoba.
“Sepakat semuanya, kita harus berani, kita harus pastikan bahwa wilayah kita bersih dari narkoba,” pungkas Kapolresta. ( m@nk) )
Discussion about this post