– Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru kembali mengungkap penyeludupan narkoba di perbatasan Indonesia – Malaysia, Minggu (23/2/2020). Kali ini yang diamankan seorang kurir narkoba berinisial MA bersama barang bukti sabu sebanyak 3 kilo gram saat melintas di jalur tikus Dusun Peripin, Desa Entikong, kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
“Sabu dibungkus alumunium warna keemasan sebanyak enam paket dengan total 3 kilo gram dibawa masuk melalui jalur tikus di Dusun Peripin,” ungkap Dansatgas Pamtas Yonif Raider 641/BRU, Letkol, Inf. Kukuh Suharwiyono, Kamis (27/2/2020).
Disampaikan Dansatgas, MA merupakan kurir yang dimanfaatkan oleh bandar di Malaysia untuk memasukan narkoba ke Kalbar melalui jalur tidak resmi. Sabu yang diseludupkan itu bernilai kurang lebih 3 miliar rupiah.
“Bayangkan kalau sampai lolos ke Kalbar berapa banyak korban dampak dari peredaran gelap narkoba itu,” ucap Kukuh.
Diakuinya, banyak jalan tikus yang memang membutuhkan pengawasan ekstra ketat. Dimana jalur itu hanya dibatasi pagar kawat. Sehingga, untuk mencegah penyeludupan narkotika, Satgas Pamtas tidak bisa bekerja sendiri.
“Karena itu merupakan tanggung jawab kita bersama,” lugas Kukuh.
Saat ini AM beserta barang bukti sabu 3 kg sudah dilimpahkan ke Polda Kalbar untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (faf)
Discussion about this post