Jurnalis.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang melakukan penandatanganan Momerandum Of Understanding (MoU) dengan Universitas Terbuka (UT) Pontianak, Sabtu (14/3/2020) malam. Langkah tersebut sebagai upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Ketapang.
Bupati Ketapang, Martin Rantan dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan penandatangan MoU merupakan langkah awal kerjasama antara perguruan tinggi UT Pontianak bersama Pemkab Ketapang.
“Kerjasama ini adalah solusi tepat menanggulangi persoalan wilayah Ketapang yang luas namun masih terbatas sumber daya manusia. Terlebih hal ini sejalan dengan misi keempat Bupati dan Wakil Bupati Ketapang,” kata Martin.
Ia menerangkan, dalam kerjasama tersebut meliputi penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan pelatihan. Kemudian penyelenggaraan kolaborasi riset dan pengembangan sumber daya.
“Selain itu juga meliputi penyelenggaraan kegiatan ilmiah, seminar dan lokakarya, peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia. serta peningkatan pengelolaan dan optimalisasi aset daerah. Semuanya akan tertuang dalam nota kesepakahan atau MoU,” paparnya.
Menurut dia, keberadaan UT khususnya kelompok belajar tentu sangat membantu Pemkab. Lantaran banyak pegawai yang bisa menempuh pendidikan tanpa harus meninggalkan pekerjaannya.
“Saya atas nama Pemkab Ketapang mendukung keberadaan Universitas Terbuka dan akan membantu menyiapkan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan untuk menu perkuliahan,” ucap Mantan Anggota DPRD Provinsi Kalbar itu.
Namun demikian, dirinya meminta agar keberadaan kelompok belajar Universitas Terbuka harus terpusat di Kota Ketapang. Tujuannya agar pemerintah mudah mengawasi dan mengontrol, terutama untuk meningkatan kualitas pendidikan dan memberikan fasilitasnya.
“Saya atas nama pemerintah mengajak alumni-alumni universitas terbuka untuk membangun Ketapang. Semoga hubungan kerjasama ini dapat berdampak positif bagi kemajuan pembangunan Ketapang,” tutupnya. (lim)
Discussion about this post