– Sebanyak 193 CPNS lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menerima Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penyerahan Keputusan sekaligus pengambilan sumpah/janji PNS itu dipimpin langsung oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan SH, M. Sos, di Pendopo Bupati, Selasa (17/3/2020).
“Pada hari ini saya menyerahkan 193 keputusan tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS serta melakukan pengambilan sumpah janjinya. Semua yang diangkat berasal dari formasi umum,” kata Bupati mengawali sambutannya.
Martin menjelaskan, pengambilan sumpah/janji dilaksanakan agar para PNS dapat setia terhadap Pancasila dan UUD 1945. Sehingga bermental baik, bersih, jujur dan bertanggung jawab terhadap tugasnya dalam mendukung terciptanya pemerintah yang baik.
“Sumpah janji ini jangan cuma sekedar diucapkan di bibir saja atau sebagai pelengkap administrasi syarat PNS, tetapi harus diterapkan. Sebab akan dipertanggung jawabkan pada masyarakat, negara dan Tuhan yang Maha Esa,” jelas Martin.
Dia melanjutkan, PNS memiliki fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, perekat dan pemersatu bangsa. Selain itu juga memiliki peranan sangat penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatkan.
“Sebagai pelayanan masyarakat, para PNS harus mampu melayani dengan baik dan adil. Serta harus mampu meningkatkan dan memeprbaiki pelayanan terhadap masyarakat,” harapnya.
Menurutnya, semakin maju suatu daerah, maka semakin tinggi tuntutan untuk perbaikan kualitas pelayanan publik dari organisasi pemerintah. Karenanya PNS mesti mampu menyikapi fenomena itu dengan selalu berusaha meningkatkan kualitas dan kapasitas untuk berinovasi menjalankan tugas.
“PNS harus selalu siap menghadapi perubahan zaman dan perbaikan birokrasi serta pelayanan publik. Tidak kalah pentingnya, PNS harus Disiplin dalam menjalankan tugas dan menghindari hal-hal yang dilarang,” pesan Bupat. (lim/*)
Discussion about this post