Jurnalis.co.id – Berbagai upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan di Kabupaten Ketapang. Tak hanya meliburkan sekolah, pembentukan gugus tugas, dan rencana pembentukan pos pemeriksaan kesehatan, tapi juga pengalokasian anggaran khusus pencegahan virus corona.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ketapang, Alexander Wilyo mengatakan, penganggaran penanggulangan Covid-19 sudah ditetapkan di Permendagri Nomor 20 Tahun 2020. Di dalamnya sudah dijelaskan termasuk bagaimana merumuskan ke dalam APBD.
“Ini sudah kita rapatkan dengan dinas teknis dan ada langkah-langkah teknis yang akan mita ambil. Yang pasti BPKAD tinggal menunggu usulan atau rincian alokasi yang diperlukan baik olen RSUD maupun Dinas Kesehatan,” katanya, Selasa (17/3/2020).
Setelah ada usulan, Alex mengaku akan menyampaikan ke THPD dan DPRD Ketapang untuk selanjutnya dilakukan penggeseran atau perubahan penjabaran.
“Kita akan lakukan perubahan penjabaran terhadap belanja-belanja yang tidak bisa dilaksanakan atau kegiatan yang bisa kita tunda pelaksanaanya,” tegas Alex.
Sementara itu, Bupati Ketapang, Martin Rantan meminta pihak terkait segera menyampaikan usulan seperti yang telah dijelaskan BPKAD.
“Silahkan diambil langkah untuk perubahan penjabaran sesuai aturan yang ada. Misalkan merubah kegiatan-kegiatan yang bisa ditunda pelaksanaannya di tahun 2021. Kemudian apa saja yang diperlukan agar segera diusulkan,” saran Martin. (lim/*)
Discussion about this post