– Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan penelitian tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri di Polres Bengkayang, Rabu (18/3/20) pagi.
Tim yang dipimpin Kombespol Drs. Azis Saputra didampingi Pembina Utama Prof. Dr. Lili Romli, AKBP Hanafiah Nembo dan IPTU Ananditya Dichi Saptarini, ST itu disambut langsung oleh Kapolres Bengkayang AKBP NB. Darma.
Tampak hadir Wakapolres Bengkayang Kompol H. Adiono Dwi Waluyo, para pejabat utama Polres Bengkayang, Kapolsek jajaran dan seluruh anggota serta masyarakat.
Survei dilakukan dengan mengisi kuisioner oleh tim Puslitbang Polri ini dalam rangka penelitian dan supervisi tentang kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri melalui TNI, instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, mahasiwa, serta pelajar.
Tujuan dari penelitian adalah untuk melihat tingkat kepercayaan masyarakat dari enam fungsi layanan kepolisian. Yaitu Fungsi Lalu Lintas, Reserse Kriminal, Resnarkoba, Intelkam, Binmas dan Sabhara.
Dalam penelitian ada lima indikator pengungkit layanan yang dilihat. Yakni bukti langsung (tangibles), keandalan (reliability), daya tanggap (responsiveness), jaminan (assurance) dan kesesuaian (conformance).
Kapolres Bengkayang AKBP NB. Darma mengucapkan terima kasih atas kedatangan tim yang akan melakukan survei kepercayaan publik terhadap tugas-tugas Polri di wilayah hukum Polres Bengkayang.
“Saya harapakan survei ini manjadikan informasi sebagai indikator tingkat kepercayaan masyarakat dan bisa memberikan masukan kepada kami”, ucapnya.
“Kami dalam satu tahun terakhir ini mencanangkan zona integritas, akan tetapi ada kendala, sehingga tidak mendapatakan predikat itu dikarenakan faktor eksternal,” tambah Kapolres.
Sementara itu, Kombespol Drs. Azis Saputra mengatakan bahwa kegiatan ini untuk penelitian tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian di bidang operasional.
“Litbang kesehariannya berhadapan dengan konsultan tidak hanya dengan lembaga survey juga universitas-universitas ternama,” ucapnya.
“Tugas yang paling penting kami adalah melakukan penelitian, pengkajian, dan pengembangan, baik di bidang pembinaan maupun operasional kepolisian melalui kegiatan inovasi dan rekayasa, pengawasan uji terhadap materiil Polri,” sambung Azis. (adi)
Discussion about this post