– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah mengeluarkan 12 langkah untuk mengantisipasi penyebaran penyebaran virus corona. Wakil Ketua DPRD Mempawah Darwis Harfat berharap, langkah-langkah tersebut bisa ditambah dengan melaksanakan action di masyarakat.
“12 langkah yang dilakukan oleh pemerintah sudah bagus,” ujar Darwis, Jumat (20/3/2020).
Menurutnya, tidak hanya sekedar imbauan serimonial saja. Karena imbauan sudah banyak di Tv maupun di Medsos. Pemkab Mempawah diminta lebih serius lagi dalam menghadapi wabah corona dengan membagikan masker secara gratis dan handsanitizer.
“Walaupun masker sulit didapat, pemerintah bisa berusaha untuk mendapatkannya,” pintanya.
Untuk masalah pendanaan, legislator Partai Nasdem ini mengatakan, sudah ada di bagian Tangap Darurat. Jika dana tersebut tidak mencukupi, Darwis mengatakan DPRD Mempawah siap mem-backup.
“Kalau perlu kurangi beberapa program kegiatan dan dana dari kegiatan itu dialihkan untuk membantu masyarakat menghadapi penyebaran virus corona,” saran Darwis yang juga meminta pemerintah daearah benar-benar hadir membantu masyarakat di Kabupaten Mempawah.
Sebelumnya, melalui SK Bupati Mempawah Nomor 118 Tahun 2020, Pemkab Mempawah sudah membentuk Satgas Gugus Tugas dalam upaya langkah cepat mengatasi penyebaran Covid-19. Program-program telah disusun untuk langkah-langkah satrategis.
Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi mengatakan, Satgas Gugus Tugas ini melibatkan seluruh OPD, perangkat daerah, dan TNI/Polri. Disinergikan pembagian tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Gugus Tugas Pemkab Mempawah telah melaksanakan penyemprotan disainfektan di Fasilitas Umum (Fasum) dan rumah rumah ibadah di Kota Mempawah.
“Kita berharap, setelah pembentukan dan pembagian tugas Satgas, setiap bidang diminta untuk secepatnya menyusun program dan langkah kerja. Dan saya berharap program yang telah disusun dapat segera diaplikasikan kepada masyarakat,” terang Wabup.
Sementara itu, Polres Mempawah yang juga bagian dari Gugus Tugas Pemkab Mempawah mengelar apel pada Jumat (20-3-2020) pagi di halaman Mapolres Mempawah dalam rangka Operasi Kontijensi Covid-19 Kapuas 2020.
Dalam Apel tersebut, Kapolres Mempawah AKPB Tulus Sinaga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan berkumpul sampai larut malam guna menghindari penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Mempawah.
“Seluruh jajaran Polres Mempawah akan berperan dalam menghadapi pencegahan dan mengatasi terjadinya penyebaran virus corona di Kabupaten Mempawah,” kata Tulus Sinaga. (afy)
Discussion about this post