– Panitia Pelaksana MTQ tingkat provinsi Kalbar di Kabupaten Sekadau mengadakan rapat di kantor Bupati Sekadau, Jumat (27/3/2020). Kegiatan rapat pascakeputusan penundaan MTQ tersebut diadakan di ruang Serbaguna lantai 2, kantor Bupati Sekadau.
Hadir dalam rapat penundaan tersebut seluruh Kepala Bidang kepanitiaan MTQ. Rapat dipimpin langsung Bupati Sekadau, Rupinus. Dalam sambutannya, Bupati meminta seluruh bidang mempersiapkan fasilitas, sarana dan prasarana yang sudah terpasang untuk diberikan pengamanan.
“Untuk yang sudah terpasang diberi pelindung, karena masih dua bulan lagi. Kita harapkan yang sudah di bangun tidak rusak karena cuaca,” imbuh Bupati.
Senada, Wakil Bupati Sekadau Aloysius meminta agar proses pembangunan dan persiapan lokasi pelaksanaan MTQ terus berlanjut. Sarana dan prasarana yang sudah terpasang diharapkan untuk dapat diamankan.
“Apakah dibongkar dan disimpan kembali atau diberi terpal dan pengaman khusus terkait alat-alat tersebut, silahkan kepala bidang yang menentukan,” pinta Aloysius.
Sementara itu, Ketua Harian Panitia MTQ tingkat provinsi di Kabupaten Sekadau, Zakaria Umar mengungkapkan, sebelumnya ajang tersebut akan berlangsung mulai 13-19 April 2020.
“Namun ditunda bulan Juni,” ujar Zakaria.
Penundaan ini menyikapi Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.02.02/Menkes/56/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Menindaklanjuti WHO yang telah menetapkan status Covid-19 sebagai Darurat Kesehatan, Global yang sudah menjadi pandemik.
Penundaan juga melihat Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Kemudian Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor:13.A Tahun 2020 tanggal 29 Februari 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.
Penundaan juga sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Kalbar Nomor Nomor: 40/0863/KESRA-B tentang KLB atau tanggap darurat corona virus Covid-19. Diketahui, per tanggal 17 Maret tahun 2020, corona masih meresahkan di kalangan masyarakat.
“Maka pelaksanaan kegiatan MTQ tingkat provinsi di Kabupaten Sekadau ditunda, dan direncanakan akan dimulai pada 14-20 Juni 2020,” tegas Zakaria.
Untuk itu, kata dia, Bupati dan Wakil Bupati Sekadau berharap agar seluruh Kepala Bidang menyikapi penundaan tersebut sesuai tupoksi masing-masing. Nanti bidang-bidang seperti Konsumsi, kesenian, rekreasi disesuaikan dengan jadwal baru.
“Untuk penginapan, homestay kita berikan pemberitahuan resmi bahwa kegiatan ditunda, dan bagi yang saat ini masih membangun silahkan dilanjutkan, seperti tugas PUPR,” ujar Zakaria
Menurut pria yang juga menjabat Sekda Sekadau itu, dengan penundaan kegiatan besar tersebut, masih ada dua bulan waktu untuk mempersiapkan kegiatan supaya berjalan dengan semaksimal mungkin. (suk)
Discussion about this post