– PT BSM telah mengeluarkan seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang baru masuk ke Kabupaten Ketapang di saat pemerintah daerah berjibaku perangi virus corona, Selasa (24/3/2020). Warga Negara Asing (WNA) bernama Mr Liw Xianhe itu meninggalkan Ketapang menggunakan pesawat Citilink, Jumat pagi (27/3/2020).
“Tadi pagi sudah kita keluarkan dari Ketapang. Dia meninggalkan Ketapang menggunakan pesawat Citilink,” kata perwakilan PT BSM, Hermawan, Jumat (27/3/2020) siang.
Dijelaskannya, tindakan yang diambil perusahaan sesuai dengan statement Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) soal keberadaan TKK. Sehingga pihaknya memutuskan mengeluarkan TKA tersebut.
“Kita setuju dengan statement pak Gubernur. Jadi ini tindakan yang perusahaan lakukan,” terangnya.
Secara legalitas, kata Hermawan, TKA itu memiliki izin tinggal atau Kitas yang masih berlaku. Bahkan yang bersangkutan telah melalui pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur yang ada.
“Karena adanya wabah Covid-19, kami berkomitmen untuk tidak mendatangkan dan melarang TKA masuk sampai keadaan membaik,” tutur Hermawan.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang, Rudi Adriani menjelaskan, dari sisi keimigrasian bahwa TKA asal China tersebut sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sebelum masuk ke Indonesia juga sempat dikarantina 14 hari dan dinyatakan sehat oleh otoritas setempat.
“Dari sisi keimigrasian tidak ada masalah dalam memasuki wilayah, karena telah sesuai prosedur dan yang bersangkutan ada memegang Kitas berlaku hingga 16 Mei 2020,” jelasnya.
Namun, sambung dia, kondisi pandemi virus corona saat ini ada imbauan pemerintah daerah terkait WNA agar tidak masuk. Maka, TKA tersebut tadi telah meninggalkan Kabupaten Ketapang.
“Kita minta kesadaran perusahaan dan WNA untuk mengikuti imbauan Bupati,” lugas Rudi. (lim)
Discussion about this post