Masuk Kayong Utara, Warga Didata dan Semprot Disinfektan

Warga yang masuk Kabupaten Kayong Utara dilakukan penyemprotan disinfektan di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Sukadana, Minggu (29/3/2020). Foto: Jurnalis.co.id

Jurnalis.co.id – Tim Gabungan Pos Gugus Tugas Pengamanan Covid-19 Kayong Utara melakukan penyemprotan disinfektan di Desa Simpang Tiga (Siduk), Kecamatan Sukadana, Minggu (29/3/2020). Penyemprotan di pintu perbatasan Kayong Utara tersebut dalam rangka mengantisipasi pencegahan penyebaran virus corona.

Jalur Siduk merupakan akses masuk dari Kabupaten Ketapang dan Pontianak. Sehingga diperlukan pengamanan akses perbatasan ditingkatkan pemerintah daerah dalam mengantisipasi sebaran Covid-19. Setiap kendaraan yang masuk ke daerah tersebut didata dan dilakukan penyemprotan disinfektan.

Baca Juga :  Harisson: Satga Harus Cerewet Tangani Covid-19

“Setiap kendaraan yang masuk kita hentikan dulu, kita lakukan pendataan dan penyemprotan baik kendaraanya maupun orangnya,” kata anggota Satpol PP Kayong Utara, Zauzi.

Dijelaskannya, pendataan dan penyemprotan disinfektan ini sudah dilakukan sejak 25 Maret lalu. Selama itu, belum menemukan warga luar yang memiliki penyakit masuk kategori Covid-19. Hanya ada beberapa warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), karena memiliki riwayat perjalanan dari luar Kayong Utara.

Baca Juga :  Kantor SAR Kayong Utara Tinggal Menunggu Keputusan Kemenpan RB

“Ada beberapa orang dalam pemantauan, khusus warga Simpang Tiga ini, yang pulang dari luar kabupaten kita (Kayong Utara), baik itu dari Jakarta, maupun Pontianak, tapi kita sudah lakukan pemantauan,” jelas Zauzi. (lud)


Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?