– Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ketapang Rustami memastikan empat warga Ketapang yang disurati Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching dalam keadaan sehat.
Sebelumnya, dalam surat tersebut dinyatakan bahwa empat warga itu sempat kontak langsung dengan warga Malaysia positif Covid-19.
Rustami menjelaskan, keempat orang seperti yang dimaksud dalam surat KJRI Kuching juga sempat masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP). Serta sudah menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
“Jadi keempat orang itu sudah lama berada di Ketapang, bahkan sudah usai masa karantina 14 harinya sebagai ODP. Saat ini kesemuanya dinyatakan sehat,” jelasnya, Selasa (31/03/2020).
Menurur dia, munculnya surat dari KJRI Kuching yang beredar di media sosial sempat membuat kepanikan khususnya bagi warga Kabupaten Ketapang.
“Surat itu sempat beredar di media sosial, seperti Facebook sehingga menimbulkan keresahan. Padahal keempat orang itu sudah lama berada di Ketapang dan sudah masuk dalam kategori ODP,” jelas Rustami. (lim)
Discussion about this post