– Upaya mengantisipasi penyebaran virus corona, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengeluarkan kebijakan menutup ruas Jalan Gajah Mada mulai Kamis (2/4/2020). Penutupan kawasan Coffee Street Pontianak ini berlaku dari pukul 09.00 hingga 18.00 WIB.
Baca juga: Tersedia 2.000 Rapid Test, Hari Ini ODP dan PDP di Pontianak Mulai Jalani Deteksi Corona
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakab, penutupan ruas Jalan Gajah Mada akan diberlakukan hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Bagi warga yang akan melintasi jalur tersebut, diharapkan bisa memilih akses jalan lainnya. Pembatasan aktivitas sepanjang jalan yang sering dijadikan lokasi nongkrong ini diharapkan bisa menekan penyebaran virus corona.
“Penutupan ini untuk membatasi aktivitas masyarakat dan tidak menutup kemungkinan ruas jalan lainnya juga akan ditutup,” katanya saat menggelar konferensi pers di Ruang Pontive Center Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (31/3/2020).
Dalam melakukan penutupan akses Jalan Gajah Mada, pihaknya melakukan sistem blokade. Selain itu, titik-titik yang terdapat keramaian di jalan tersebut juga akan dilakukan pembubaran dan penutupan.
“Bagi tamu-tamu hotel yang ada di sepanjang Jalan Gajah Mada, silahkan memarkirkan kendaraannya di sekitar lokasi Jalan Gajah Mada,” pungkasnya. (m@nk)
Discussion about this post