– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau menggelontorkan dana sebesar Rp 31,2 milar untuk percepatan penanganan pencegahan penularan Covid-19. Anggaran tersebut pun telah disepakati eksekutif dan legislatif.
Ketua DPRD Kabupaten Sanggau mengatakan, legislatif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sanggau yang dipimpin Sekda Kukuh Triyatmaka sepakat dan menyetujui besaran anggaran untuk percepatan penanganan virus korona di kabupaten tersebut.
“Tadi kami dari Banggar dan TAPD Pemkab Sanggau melakukan pembahasan-pembahasan mata anggaran yang diperuntukan sebagai dana cadangan percepatan penanganan Covid-19. Tadi kita sepakat, setelah melalui penyisiran anggaran dapatlah angka Rp 31,2 milar,” ungkap Jumadi kepada wartawan usai menggelar pertemuan di lantai dua gedung DPRD Sanggau, Rabu (1/4/202).
Baca juga:Â ODP di Sanggau Bertambah Jadi 1.053 Orang, 47 Sudah Rapid Test
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sanggau ini mengatakan, ada sejumlah pos anggaran di seluruh OPD yang dipotong. Di antaranya perjalanan dinas, Bimtek, rapat-rapat, sosialisasi yang melibatkan banyak orang maupun DAK fisik sesuai perintah Menteri Keuangan.
“Saya sudah komunikasi dengan Sekwan, bahwa kita di DPRD menyiapkan sekitar Rp 1,2 milar yang diperoleh dari perjalanan dinas maupun Bimtek anggota DPRD dari akhir Maret – Juli. Jadi bukan satu anggota dewan ya, tapi semua anggota dewan,” ujar politisi PDI Perjuangan Sanggau itu.
Baca juga:Â Tangkal Covid-19, Keraton Sanggau Gelar Ritual Bersih Negeri
Sementara itu, Sekda sekaligus Ketua TAPD Sanggau, Kukuh Triyatmaka menyampaikan, pembahasan bersama legislatif ini merupakan proses tindaklanjut anggaran dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di kabupaten yang dipimpin Paolus Hadi tersebut.
“Pemda Sanggau waktu itu melapor ke pemerintah pusat, awalnya sekitar Rp 5,8 miliar. Dalam seminggu ini kami telah mengevaluasi lagi dan kami bisa melakukan penyempurnaan yang kita sisir, baik perjalanan dinas, Bimtek, rapat maupun sosialiaasi yang kami dapatkan Rp 31,2 miliar,” paparnya.
Mekanisme penyempurnaan itu difinalkan hari ini untuk menjadi peraturan Bupati Sanggau. Supaya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bisa bekerja. Karena, smpai hari ini, Gugus Tugas masih menggunakan anggaran tak terduga Rp 1 miliar yang sudah dieksekusi minggu lalu. (faf)
Discussion about this post