– Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad menegaskan, Orang Dalam Pengawasan (ODP) terkait Covid-19 harus mematuhi aturan untuk mau mengkarantina dirinya sendiri. Pemkab Kayong Utara akan memberikan bantuan untuk keperluan makan selama 14 hari.
“Apabila para ODP ini melanggar aturan, maka menurut peraturan undang-undang akan dikenakan sanksi hukuman satu tahun penjara,” ungkap Effendi saat pelaksanaan rapid test dan penyerahan bantuan sembako kepada ODP di Desa Sungai Mata-Mata dan Desa Pulau Kumbang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara (KKU), Rabu (1/4/2020).
Dikatakannya, rapid test dan pemberian bantuan sembako ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di KKU. Selain itu, diperlukan partisapasi semua elemen untuk mengedukasi para ODP agar mengikuti SOP yang ada.
“Di samping kita melakukan rapid test dan memberikan bantuan kepada ODP, kita juga mengharapkan partisipasi semua elemen baik pemerintah maupun masyarakat agar turut mengedukasi para ODP supaya mengikuti SOP terkait Corona, sehingga penyebaran mata rantai Covid-19 di Kayong Utara ini bisa terputus,” terangnya.
Effendi menjelaskan, menjadi ODP bukan membuat jadi hina. Karena semua orang bisa saja ODP. Sehingga para ODP tidak perlu merasa malu serta harus tetap mematuhi aturan yang ada.
“Dengan kesadaran diri sendiri diharapkan para ODP mau mengisolasi atau mengkarantina diri di rumah masing-masing selama 14 hari,” imbaunya.
Wabup menyampaikan, pelaksanaan rapid test terhadap ODP oleh Dinas Kesehatan KKU untuk pengecekan gejala awal yang disebabkan Covid-19.
“Rapid test yang dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan kepada para ODP ini merupakan langkah-langkah untuk pengecekan gejala awal yang disebabkan Covid-19 dan hasilnya bisa diketahui kurang lebih 15 menit,” ujarnya.
Effendi juga mengimbau masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi pandemi Covid-19. Warga diminta mematuhi imbauan yang diberikan pemerintah.
“Harus selalu menjaga kebersihan dan menjaga jarak, hindari kerumunan massa sampai pemerintah menetapkan Indonesia terbebas dari Corona,” imbuh Wabup.
Kegiatan ini difasilitasi Dinas Kesehatan dan Dinas SP3APMD Kayong Utara. Bantuan sembako terhadap ODP di Desa Sungai Mata-Mata dan Desa Pulau Kumbang tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wabup kepada Kepala Desa masing-masing. (lud)
Discussion about this post