– Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Barat (Kalbar) H Harisson menegaskan, tidak boleh seseorang mengklaim telah menemukan obat virus corona hanya berdasarkan sudah berhasil menyembuhkan beberapa Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Penegasan Harisson ini merespon klaim mantan apoteker asal Pontianak yang meyakini bahwa Covid-19 dalam tubuh pasien bisa dibunuh atau disembuhkan dengan obat Demam Berdarah Dengue (DBD) hasil temuannya 10 tahun lalu.
“ODP kan belum tentu kasus konfirmasi Covid-19. PDP (Pasien Dalam Pengawasan) saja belum tentu kasus konfirmasi Covid-19,” kata Harisson, Minggu (5/4/2020).
Dijelaskan dia, dunia ilmiah ilmu kedokteran bahwa untuk pembuktian suatu zat mempunyai efek terapi tertentu penelitiannya akan sangat panjang. Mulai dari penelitian secara invitro maupun invivo.
“Selanjutnya zat tersebut akan diujicobakan terlebih dahulu terhadap hewan: tikus, kelinci, kera, dan lain-lain,” ujarnya.
Baca juga: Kalbar Terima Bantuan 4 Ribu APD dan 20 Ribu Masker
Saat uji coba, hewan tersebut ditulari dengan virus atau bakteri tertentu. Sampai percobaan ke tahap akhir, yaitu terhadap manusia yang menjadi relawan.
“Baik yang tidak terinfeksi maupun yang terinfeksi virus atau bakteri tertentu yang sedang kita teliti,” jelasnya.
Kemudian, kata mantan Kepala Dinkes Kapuas Hulu ini, dalam penelitian pun akan ada metode pembandingan atau komparasi. Misalnya antara efek atau pengaruh pada orang terinfeksi yang diberikan obat atau zat ini. Dan efek pada orang terinfeksi, tapi tidak diberikan zat yang sedang diteliti.
Perbandingan ini akan membuktikan bahwa apakah benar obat itu dapat memberikan efek terapi. Atau malah orang yang tidak diberi obat yang sedang diteliti pun ternyata bisa sembuh.
Baca juga: PMM Kalbar Bagikan Sembako Kepada Lansia yang Kesulitan di Tengah Pandemi Corona
“Karena Civid-19 adalah _self limiting disease_ yang artinya pasien dapat sembuh dengan sendirinya asal daya tahan tubuhnya kuat,” tutur Harisson.
Penelitian ini akan sangat panjang. Termasuk harus diteliti dalam dosis berapa obat tersebut tidak mempunyai efek. Kemudian, dalam dosis berapa obat tersebut mempunyai efek terapi. Serta dalam dosis berapa obat tersebut justru meracuni.
Harisson mengatakan mendukung peneliti-penelitian dan ilmuwan-ilmuwan Kalbar untuk melakukan penelitian terhadap penyakit Covid-19. Namun gunakan metode penelitian secara ilmiah, agar hasil memang benar-benar sudah teruji dan sahih.
“Jangan buru-buru melempar ke masyarakat terhadap hasil yang belum terbukti secara ilmiah, karena hanya akan menimbulkan kegalauan,” demikian Harisson. (m@nk)
Discussion about this post