
– Mencegah penyebaran Covid-19, Balai Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA) melakukan penyemprotan disinfektan di desa-desa penyangga kawasan wilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) I Sukadana, Selasa (31/3/2020. Meliputi Resort Sedahan, Resort Tanjung Gunung dan Resort Pangkal Tapang.
Lokasi penyemprotan difokuskan di fasilitas kantor TANAGUPA. Yaitu Pos resort, pondok kerja, mess Polhut, fasilitas umum dan tempat-tempat yang dianggap perlu untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.
“Dalam giat penyemprotan disinfektan kami telah menyiapkan bahan yang diperlukan dan tim pelaksana. Kami juga telah menunjuk koordinator untuk pelaksanaan di lapangan,” ungkap Kepala SPTN I Sukadana, Bambang H. Trimarsito dalam keteranganya kepada Jurnalis.co.id, Senin (6/4/2020).

Sementara Budi Sampurna selaku Kepala Resort Sedahan sekaligus Koordinator Kegiatan ini menyampaikan, ada beberapa desa yang menjadi fokus disinfektasi. Karena lokasi penyemprotan menyebar di beberapa desa, maka membagi menjadi dua tim. Tim pertama melakukan kegiatan penyemprotan di wilayah kerja Resort Sedahan, khususnya di Desa Benawai Agung dan Desa Sedahan Jaya.
“Sedangkan tim kedua melaksanakan kegiatan penyemprotan di wilayah kerja Resort Tanjung Gunung dan Resort Pangkal Tapang,” ungkap Budi.
Baca juga: Pemkab Kayong Utara Salurkan 8.000 Liter Solar Bersubsidi di Kepulauan
Tepat pukul 08.00 Wib,tim Balai TANAGUPA mulai bergerak dari Kantor SPTN I Sukadana. Tim pertama menuju Desa Benawai Agung. Melakukan penyemprotan fasilitas umum seperti masjid, kantor desa dan beberapa rumah warga Desa Benawai Agung.
Setelah melaksanakan kegiatan di Desa Benawai Agung, tim kemudian melanjutkan kegiatan penyemprotan di Desa Sedahan Jaya. Di lokasi ini penyemprotan dilakukan di Kantor Desa Sedahan, Aula Desa Sedahan, Masjid Begasing, Pura dan Perpustakan SD 18 Begasing.

Baca juga: Kemenkes Segera Drop 4.800 Rapid Test ke Kalbar
Selama kegiatan penyemprotan di Desa Sedahan Jaya, tim Balai TANAGUPA melaksanakannya bersama-sama dengan perangkat desa, anggota Polres Kayong Utara serta Babinkamtibmas Desa Sedahan Jaya.
Tim kedua melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di wilayah kerja Resort Tanjung Gunung dan Resort Pangkal Tapang. Lokasi yang menjadi fokus penyemprotan adalah pos kerja resort, beberapa tempat ibadah yang meliputi masjid dan gereja yang terletak di KM 12 serta Surau dan Kapel di KM 15 Jalan Raya Siduk – Nanga Tayap.
“Piilihan lokasi penyemprotan didasarkan pada tempat-tempat yang menurut kami masih didatangi oleh masyarakat untuk kegiatan sehari-hari seperti untuk beribadah,” ujar Kepala Resort Pangkal Tapang, Ranto Sihotang.
Kepala Balai TANAGUPA, M. Ari Wibawanto menyampaikan bahwa giat penyemprotan disinfektan ini merupakan salah satu bentuk dukungan pihaknya dalam memerangi Covid-19.
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri LHK dan juga arahan Direktur Jenderal KSDAE agar setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah dapat berkontribusi dan membantu pemerintah serta warga setempat dalam usaha mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami meminta kepada masyarakat agar mengikuti imbauan dari pemerintah seperti menjaga jarak saat beraktivitas serta selalu menerapkan pola hidup sehat. Jika ada masyarakat yang merasa kurang sehat, dimohon agar segera melapor ke fasilitas kesehatan setempat. Dengan usaha-usaha yang sudah kita lakukan, semoga kita semua dapat segera melewati wabah Covid-19 ini,” tutupnya. (lud)
Discussion about this post