– Akses menuju kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Kapuas Hulu dalam kondisi rusak. Sampai saat ini belum ada rencana perbaikan, padahal ruas jalan Lingkar Mupa, Desa Pala Pulau Kecamatan Putussibau Utara itu rusak sudah hampir tiga tahun terakhir.
Selaku Kepala DPUBMSDA Kapuas Hulu, Hj. Ana Mariana lebih mengutamakan pada jalur prioritas lain yang dilalui masyarakat ramai.
“Bukannya kami tidak mau memperbaiki jalan menuju kantor Dinas PU ini, tapi hingga hari ini kita lebih memperhatikan ruas jalan di luar dan lebih memprioritaskan jalan yang dilalui masyarakat ramai,” ungkap Ana belum lama ini.
Ana mengungkapkan, kondisi jalan Lingkar Mupa kondisinya memang memprihatikan. Jalan sepanjang lebih dari satu kilometer lebih itu dipenuhi lobang dan air dikala musim penghujan.
“Jalan tersebut memang sering dilalui oleh kendaraan dinas kami, tapi kami tidak masalah,” ujarnya.
Selama ini, masyarakat selalu menuntut jalan tempat mereka diperbaiki. Sementara jalan akses menuju kantor DPUBMSDA Kapuas Hulu saja tidak pihaknya perbaiki.
“Jadi ini yang perlu dipahami masyarakat. Kami lebih prioritaskan jalan di luar yang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.
Namun, kata Ana, kedepan pihaknya tentu akan menganggarkan perbaikan jalan lingkar Mupa tersebut, untuk kelancaran lalu lintas mereka. Namun belum diketahui kapan dilakukan.
“UPJJ saat ini pun kesulitan anggaran, mereka kini lebih fokus melakukan pemeliharaan jalan dalam kota, supaya masyarakat nyaman melaluinya,” tuturnya.
Baca juga: Lasarus: Pemerintah Pusat Bangun Beberapa Jembatan di Kapuas Hulu
Lebih lanjut Ana mengatakan, untuk memperbaiki jalan di Kapuas Hulu, pihaknya mempunyai target kinerja dan tentunya harus mendukung visi dan misi Bupati – Wakil Bupati. Untuk tahun 2019, kondisi jalan di Kapuas Hulu yang masuk kategori mantap sudah mencapai 60 persen.
“Sementara untuk tahun 2020 ini, kita ditargetkan jalan mantap harus 65 persen. Target ini sepertinya agak sulit mengingat paket DAK fisik 2020 banyak dibatalkan,” tuntas Ana. (dre)
Discussion about this post