– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau akan menyalurkan sebesar Rp 100 juta untuk per kecamatan. Anggaran tak terduga melalui APBD Sanggau ini untuk operasional Posko Kecamatan.
Dana Rp 100 juta itu tidak untuk pengadaan barang dan jasa. Tapi untuk operasional pelaksanaan Tim Gugus Tugas Covid-19 di tingkat kecamatan. Nantinya, anggaran ini dikoordinir Camat dan Kepala Puskesmas.
“Artinya, bukan hanya digunakan oleh Camat, tetapi untuk seluruh yang berkaitan dengan kegiatan Gugus Tugas terkait Covid-19,” jelas Bupati Sanggau, Paolus Hadi, saat memimpin rapat jarak jauh atau video conference (Vidcon) bersama para camat se-Kabupaten Sanggau terkait penanganan Coronavirus Disease 19 (Covid-19), bertempat di ruang VVIP lantai II Kantor Bupati Sanggau, Senin (6/4/2020).
Baca juga: Anggaran Penanganan Covid-19 di Sanggau Disepakati Rp 31,2 Miliar
Didampingi Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot, Vidcon diikuti Kepala BPBD Sanggau Siron, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sanggau Ginting dan para Camat se-Kabupaten Sanggau. Dalam kesempatan diskusi tersebut juga disampaikan terkait beberapa hal yang sudah para Camat laksanakan dan berkaitan dengan kendala yang perlu mendapat arahan dari Bupati.
“Apa yang sudah disampaikan oleh Pak Sekda soal kebijakan anggaran itu menjadi perhatian para Camat, nanti secara teknis kalian terus berkomunikasi melalui WhattsApp (WA) dengan Pak Sekda dan juga dengan Kepala BPBD,” ujar PH sapaan akrab Bupati Sanggau.
Bupati dua periode ini meminta segera dimanfaatkan anggaran yang disalurkan dari APBD Pemkab Sanggau untuk penanganan Covid-19. Untuk APD akan diurus oleh Posko tingkat kabupaten.
“Sekarang ada instruksi dari Bapak Presiden untuk kita semua, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) wajib menggunakan masker,” katanya.
Baca juga: Rp 37 Miliar untuk Penanganan Covid-19 di Pontianak, Tahun Depan Fokus Pemulihan Ekonomi
Bupati berharap ada pelibatan dari pihak perusahaan atau masyarakat yang ingin membantu terkait masker. Dia mengaku senang pelibatan perusahaan-perusahaan dan masyarakat yang rela membantu.
“Nah, itu boleh Camat urus untuk membeli masker. Tapi tidak dengan anggaran Rp 100 juta tersebut,” tegasnya.
PH juga mengimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Sanggau untuk dapat menggunakan masker. Tak hanya saat keluar, saat di rumah tetap menggunakan masker.
“Untuk disinfektan kita sepakat tidak ada menyemprot ke badan manusia, tetapi untuk ke benda-benda saja, misalnya ganggang pintu, meja, kursi dimana sering kita duduk. Saya harap untuk dapat dilatih kepada masyarakat kita,” harapnya.
Sebelum ditutup, PH menyampaikan berkaitan dengan kebijakan yang dilakukan tersebut. Dia minta agar tetap terus berkoordinasi seperti yang sudah dilakukan dimulai dari dusun hingga kabupaten. (faf)
Discussion about this post