– Menjelang bulan suci Ramadan 1441 Hijriyah, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau umat Islam untuk melaksanakan ibadah di rumah. Mengingat saat ini masih situasi pandemi Covid-19.
Hal itu sebagaimana imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan. Satu diantaranya dengan meniadakan sementara kegiatan salat berjamaah dan aktivitas lainnya di rumah ibadah.
“Dalam kondisi seperti saat ini, diharuskan untuk melaksanakan ibadah di rumah sesuai imbauan MUI dan pemerintah,” ujarnya, Rabu (22/4/2020).
Menurutnya, momentum bulan suci Ramadan bisa menjadi wadah dalam melakukan introspeksi diri. Selama Ramadan biasanya dilaksanakan di luar, pada kondisi sekarang ini pelaksanaan ibadah dilakukan di rumah bersama keluarga.
“Kita bisa melaksanakan ibadah seperti salat tarawih dan salat-salat sunnah lainnya serta membaca Alquran di rumah bersama keluarga,” tuturnya.
Dalam situasi yang dihadapi hampir seluruh dunia, Edi mengajak semua umat Islam mematuhi imbauan untuk beribadah di rumah agar pandemi Covid-19 ini bisa cepat selesai dan situasi normal kembali.
“Jadikan rumah sebagai pusat kegiatan ibadah Ramadan bersama keluarga. Semoga bencana yang kita hadapi bersama ini bisa segera berakhir,” tutup Edi. (m@nk)
Discussion about this post