– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 47,183 miliar. Anggaran itu diperuntukkan sebagai penanganan kesehatan, ekonomi dan sosial akibat dampak pandemi virus corona.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Farhan mengatakan total keseluruhan anggaran yang diplotting bersumber dari belanja langsung pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2020 dan belanja tidak terduga.
“Untuk belanja di APBD murni 2020 Rp 45 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 2 miliar. Total anggaran diplotting untuk penanganan dampak Covid-19 di Ketapang sekitar Rp 47,183 miliar,” kata Farhan, Rabu (22/4/2020).
Baca juga: PDP dan ODP Ketapang Bertambah, Satu Reaktif Corona
Penanganan Covid-19 difokuskan pada tiga item besar. Diantaranya dampak kesehatan masyarakat yang akan ditangani secara promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Semua itu memerlukan peralatan dan ditangan Dinas Kesehatan dan RSUD.
Kemudian, dampak ekonomi masyarakat. Seperti mengarahkan dinas-dinas terkait memperdayakan pelaku usaha yang terdampak. Seperti tukang jahit untuk membuat masker dan pelaku usaha lainnya.
“Atau di bidang pertanian, misalkan pupuk tidak bisa datang dan akibat persoalan ini, sehingga tidak bisa bertani. Maka ada stimulus dari kita kepada petani, ini yang menjadi perhatian dalam melakukan refokusing dan realokasi anggaran penanganan Covid-19,” paparnya.
Baca juga: Tiga Proyek DAK di Dinas PUTR Ketapang Tetap Dikerjakan
Mengenai dampak sosial masyarakat, yakni berkenaan dengan jaring pengaman sosial. Misalkan, berkenaan dengan masyarakat terdampak. Pengalokasiannya ada di beberapa OPD, salah satunya Dinas Sosial.
“Untuk sementara, item-item itu yang tercover dalam angka yang kita plotting. Tetapi dalam kontek penganggaran ini tidak bersifat final, karena ini dinamis dan melihat perkembangan kasusnya,” jelas.
“Jika berkepanjangan, maka nanti kita akan plotkan di belanja tidak langsung atau tidak terduga (BTT) yang telah disediakan. Tujuannya agar tidak lagi menggunakan istilah refokusing dan realokasi anggaran. Jadi nanti akan satu pintu di situ,” sambung Farhan.
Secara rinci, dia memaparkan, untuk penanganan dampak kesehatan sebesar Rp 36 miliar, dampak ekonomi Rp 7,8 miliar, penyedian social safety net atau jaring pengaman sosial Rp 3,2 miliar, hibah atau bansos Rp 7,7 miliar dan BTT Rp 2,1 Miliar.
“Untuk masing-masing penanganan dilakukan pihak-pihak terkait. Dinkes dan RSUD fokus pada penanganan medis dan pasien. Dampak ekonomi dan sosial oleh beberapa OPD, sedangkan operasional gugus tugas dialokasikan di BPBD,” jelas Farhan. (lim/*)
Discussion about this post