– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan pembekalan kepada para Kepala Desa hasil Pilkades serentak 2020 yang baru dilantik beberapa waktu lalu. Kegiatan via video conferance (Vidcon) itu berlangsung di aula Dinas PMD Kapuas Hulu, Kamis (23/4/2020).
Bupati Kapuas Hulu AM Nasir menjelaskan pemerintah akan pangkas anggaran sebesar 50 persen. Begitu pula dengan Alokasi Dana Desa (ADD) dipotong Rp 3 miliar lebih.
“Kami di kabupaten juga pangkas 50 persen, ini saya kembalikan ke OPD, sebelum pemerintah pusat yang ambil langkah tersebut,” ungkapnya saat memberikan pengarahan via Vidcon kepada para Kades terpilih.
Baca juga:Â Erlinawati Apresiasi Kapuas Hulu Tanggap Cegah Covid-19
Bupati juga mengingatkan bagi Kades baru agar selalu berkoordinasi dengan Camat, Dinas PMD dan Tim Gugus Tugas, terutama dalam penanganan dampak pandemi virus corona.
“Bantuan ke masyarakat, saya yakin data akurat dan sesuaikan dengan aturan. Bantuan harus diberikan dengan baik dan harus tepat sasaran,” pesannya.
Menurut Nasir, peran Kades dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19 sangat penting. Maka, manfaatkan dana desa ke level terendah. Kemudian bagi desa yang dana dananya belum cair agar cepat diurus.
“Peran Kades selama pandemi virus corona ini, agar selalu mengingatkan masyarakat untuk disiplin menjaga diri, tetap patuh pada imbauan pemerintah,” tuntas Nasir.
Baca juga:Â Bupati Terima Bantuan 200 Karung Beras dari Pemuda Pancasila
Kepala Dinas PMD Kapuas Hulu, Alpiansyah mengungkapkan Vidcon tersebut diikuti sekitar 240 desa.
“Kita bahas cepat penyaluran pencairan dana desa untuk 150 desa yang sudah diusul, 130-an sudah cair. Ini penting diperhatikan,” ungkapnya.
Dikatakan Alpiansyah, Vidcon tersebut juga ada dipantau langsung dari Kemendes PDTT sekaligus menyampaikan materi. Termasuk dari Dukcapil berkenaan Adminduk.
“Karena ini terkait dengan yang layak terima BLT dan bantuan lain. Termasuk tim kami di DPMD, sebagai bekal Kades yang baru,” terangnya.
Untuk itu, Alpian mengingatkan kepada Kades yang sudah dilantik harus cepat melaksanakan serah terima jabatan. Dia juga menjelaskan, untuk dana desa tahap 1 yang sudah cair, perlu penyesuaian dan akan ada perlakuan khusus. Yakni mengakomodir BLT bagi keluarga miskin yang terdampak Covid-19.
“Mohon yang sudah cair itu selalu koodinasi perlakuan dana desa itu, arahkan ke BLT,” pintanya. (dRe)
Discussion about this post