– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu akan memangkas anggaran setiap OPD untuk penanganan pandemi virus corona. Baik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU).
“Untuk melakukan pemangkasan anggaran, baik DAK atau DAU, kecuali DAK dan DAU kesehatan, intinya setiap OPD dilakukan pemotongan anggaran sebesar 50 persen,” ungkap Bupati Kapuas Hulu AM Nasir saatmenggelar rapat bersama Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, di ruang rapat Bupati, Rabu (22/4/2020).
Baca juga: Kartu Prakerja Tidak Laku di Kapuas Hulu
Rapat dilaksanakan via video conferance itu membahas tentang relokasi dan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kapuas Hulu Tahun 2020. Menurut Nasir, jika tidak dilakukan pemotongan anggaran, maka akan terjadi defisit. Namun pemotongan tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada OPD masing-masing, baik belanja pegawai, belanja langsung dan belanja modal.
Selain itu, Nasir berharap para Camat melakukan pengeseran anggaran untuk diarahkan menangani pandemi Covid-19, baik anggaran Bimtek, perjalanan luar daerah serta belanja barang dan jasa yang tidak penting.
“Saat ini gugus tugas terus bekerja semaksimal mungkin dalam menangani Covid-19. Kemudian sering melakukan imbauan ke masyarakat agar tetap patuh pada imbauan pemerintah,” demikian arahan Bupati.
Baca juga: Erlinawati Apresiasi Kapuas Hulu Tanggap Cegah Covid-19
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L. Ain Pamero mengharapkan OPD dan Camat melakukan pendataan penduduk miskin atau rentan miskin di tengah pandemi Covid-19.
“Kepada Camat dan OPD terkait harap menginventarisir data yang valid terhadap masyarakat miskin atau masyarakat rentan miskin, yang memang layak menerima bantuan, sehingga tidak tumpang tindih di desa dalam penyaluran bantuan,” pinta Wabup. (dRe)
Discussion about this post