– Potensi abrasi pantai dan longsor sepanjang aliran sungai Kapuas di Kabupaten Kapuas Hulu masih menjadi persoalan serius. Pasalnya, beberapa rumah warga yang bermukim di bantaran sungai Kapuas tersebut seringkali terancam, terutama saat musim penghujan.
Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumbet Daya Air (DPUBMSDA) Kapuas Hulu, Raimundus Jayang mengungkapkan persoalan abrasi tebing sungai Kapuas di kabupaten tersebut memang perlu mendapat penanganan segera. Sayangnya kewenangan tersebut bukan berada di Pemkab Kapuas Hulu.
“Kewenangan penanganan terhadap abrasi tebing sungai Kapuas tersebut ada di Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) I,” ungkap Raimundus Jayang belum lama ini.
Baca juga: Gedung Baru Puskesmas Kalis Jadi Lapisan Kedua Rujukan Covid-19
Raimundus mengakui bahwa banyak wilayah di Kapuas Hulu yang butuh penanganan, karena memang beberapa rumah warga terancam longsor.
“Maka dari itu kita mendorong instansi terkait, karena di daerah kabupaten Kapuas banyak longsor, contoh Jalan Sibat Kelurahan Hilir Kantor, kemudian di beberapa daerah Putussibau Selatan lintas timur ada rumah yang terancam longsor butuh penanganan,” ucap Raimundus.
Baca juga: Non Reaktif Rapid Test, 23 Warga Lunsara Tetap Jalani Isolasi Mandiri
Untuk tebing Sibat tambah Raimundus, sudah diusulkan, agar segera ditangani, maka diharapkan pula BWSK I agar bertindak.
“Kita masih menunggu dan berupaya mengusulkan. Di Musrenbang juga kita jelaskan ke masyarakat, mana yang menjadi kewenangan BWSK dan kewenangan kabupaten,” ulasnya.
Sementara yang menjadi kewenangan pihaknya kata Raimundus, yakni wilayah sungai kecil, masuk di Kecamatan – kecamatan, yang sampai saat ini terus menjadi perhatian Dinas PU Bina Marga dan SDA untuk ditangani.
“Banyak yang perlu penanganan kita, tapi karena keterbasan anggaran harus kita lakukan bertahap, kita tetap usulkan sepanjang dana tersedia,” pungkasnya. (dRe)
Discussion about this post