– Satu orang warga Sukadana dengan berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) Kayong Utara meninggal dunia, Minggu (3/5/2020). Pemakaman dilakukan dengan protokol penanganan Covid-19.
PDP berinisial LL tersebut sebenarnya tidak ada riwayat perjalanan dari daerah terjangkit. Namun pria 42 tahun ini memiliki seorang anak yang baru pulang dari Pondok Pesantren (Ponpes) Baitul Atiq Ketapang. Diduga santri Ponpes ini pernah kontak dengan PDP meninggal dunia asal Pulau Kumbang Kayong Utara yang pernah dari daerah terjangkit Covid-19.
Baca juga:Â Positif Covid-19 Kalbar Bertambah Dua Orang, Semuanya di Pontianak
“Prosesi pemakaman jenazah diserahkan kepada kepala desa setempat terkait lokasi. Apabila tidak ada penolakan dari warga, maka tetap dimakamkan di pemakaman umum desa setempat,” terang Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Kayong Utara, Bambang Suberkah.
Pasien sebelumnya sempat mengeluhkan batu, sakit tenggorokan dan sesak nafas saat melakukan pemeriksaan di RSUD Jamaluddin 1 Sukadana pada 2 Mei 2020. Di hari sama, hasil rapid test yang dilakukan pihak rumah sakit menunjukkan non reaktif Covid-19. Rapid test juga dilakukan kepada anaknya berinisial MR pada 3 Mei 2020 dan hasil reaktif Covid-19.
Baca juga:Â Banyak Kubangan, Jalan Siduk – Sukadana Rusak Parah
Lantaran anaknya reaktif Covid-19, pihak rumah sakit langsung merujuk almarhum dan anaknya ke RSUD Agoesdjam Ketapang. Di hari yang sama, pada jam 11.00 Wib pihak rumah sakit mengumumkan PDP berinisial LL tersebut meninggal dunia. Selanjutnya dimakamkan dengan protokol penanganan Covid-19 di kediaman duka.
“Untuk petugas, juga dipinta empat orang dari desa setempat agar bertugas memakamkan jenazah dan difasilitasi APD lengkap dari Dinas Kesehatan. Jenazah sudah dibungkus plastik, peti sesuai standar dan protokol pengurusan jenazah Covid-19,” jelas Bambang. (lud)
Discussion about this post