– Data terbaru, komfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Barat (Kalbar) bertambah 23 kasus. Di mana tujuh orang di antaranya merupakan tenaga kesehatan.
“Masyarakat Kalbar yang saya cintai, jangsn kaget dan jangan panik, hari ini saya sampaikan bahwa kita mendapat tambahan 23 orang positif,” kata Gubernur Kalbar H Sutarmidji, Sabtu (9/5/2020).
Gubernur disapa Midji ini memaparkan dari kasus komfirmasi positif Covid-19 itu berasal dari Pontianak 15, Mepawah 3, Landak 2, Kubu Raya 1, Sanggau 1, Singkawang 1. Dari 23 itu, kata dia, ada 7 tenaga kesehatan. Sebagian berada di rumah sakit dan Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Ayo tetap waspada dan tetap dengan gaya hidup sehat,” pesannya.
Baca juga: 17 Tenaga Kesehatan di Kalbar Positif Corona
Selain itu, lanjut mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini, yang sudah negatif pertama juga semakin banyak. Namun harus menunggu hasil swab satu kali lagi. Kalau hasil swab kedua negatif, maka dinyatakan sembuh.
“Semua daerah saya harap lebih waspada, gunakan rapid test semaksimal mungkin, agar kita bisa tahu lebih cepat agar mengobatinya,” tuntas Midji.
7 Dokter Spesialis Terpapar
23 tambahan positif Covid-19 di Kalbar merupakan hasil pemeriksaan swab di laboratorium Rumah Sakit Untan Pontianak. Dari jumlah tersebut, tujuh orang adalah tenaga kesehatan.
“Memang untuk tenaga kesehatannya ada tambahan 7 orang, tapi semua ini OTG. Terdiri dari 4 orang dokter spesialis, 2 orang dokter dan 1 orang perawat,” terang Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalbar, H Harisson, Sabtu (9/5/2020).
Baca juga: 52 Positif Corona di Pontianak, Wali Kota: Tanpa Dukungan Masyarakat, Pandemi Akan Berlarut-larut
Hingga kini sudah ada 24 tenaga kesehatan di Kalbar yang terpapar Covid-19.
“Jadi sampai dengan hari ini tenaga kesehatan yang yang terkonfirmasi Covid-19 ada 24 orang. 7 orang dokter spesialis, 4 orang dokter, sisanya paramedis,” paparnya.
Harisson mengingatkan dokter maupun dokter spesialis untuk tidak melakukan praktek tatap muka atau berhadapan langsung dengan pasien. Sebagai penggantinya, bisa menggunakan teknologi informasi secara online. Pola telemedicine ini sudah diatur oleh Kementerian Kesehatan.
“Jadi dokter diperbolehkan untuk melakukan konsultasi kepada pasiennya dengan cara online ini untuk menyelamatkan baik dokternya maupun pasiennya agar jangan terjadi penularan atau penularan silang terhadap penyakit-penyakit infeksi, terutama Covid-19,” tutup Harisson. (m@nk)
Discussion about this post