Bincang Bersama Bupati di Radio Kayong Utara

Bupati Kayong Utara, Citra Duani saat live siaran bertajuk ‘Bincang Bersama Bupati’ di LPPK RKU, Jumat (8/5/2020). Foto: LPPK RKU

– Bupati Kayong Utara, Citra Duani secara live menjadi narasumber di LPPK Radio Kayong Utara (RKU), Jumat (8/5/2020) sekitar pukul 09.30- 11.00 Wib. Siaran bertajuk ‘Bincang Bersama Bupati’ ini dimaksudkan untuk makin mendekatkan kepala daerah Kayong Utara itu dengan masyarakatnya.

“Kemudian membuka dialog tentang masalah masalah yang dihadapi warga. Tema siaran perdana ini, tentang kebijakan Pemda seputar penanggulangan Covid-19, termasuk soal bantuan sembako,” kata Direktur Utama RKU, Suhardi.

Baca juga: FRKP Salurkan Bantuan Sembako di Kayong Utara

Selama siaran, Bupati mencatat dengan serius pertanyaan tajam dan santai warganya yang menelepon. Semuanya dijawab Bupati dengan lugas. Hal ini membuktikan sosok yang berulang tahun ke 56 pada 6 Mei kemarin ini tak alergi menerima masukan dan kritikan dari warganya.

Baca Juga :  Pandemi Covid-19 Mengakibatkan Refocusing Anggaran Cukup Besar

Canda dengan warga yang menelpon juga mengalir saat mereka memberikan ucapan selamat dan doa kepada Bupatinya. Citra mengharapkan acara Bincang Bersama Bupati ini dapat dilanjutkan dengan tema-tema yang lain. Sehingga terjadi komunikasi langsung antara Bupati dengan warganya.

Baca juga: Pemkab Kayong Utara Bentuk Tim Petugas Fardhu Kifayah Covid-19

Selain bersama Bupati , Citra juga mengharapkan RKU melakukan bincang dengan tokoh-tokoh lainnya. Baik yang ada di pemerintahan maupun di masyarakat. Apakah pelaku bisnis, pemerhati lingkungan, tokoh perempuan, pendidikan hingga pihak-pihak yang punya gagasan kemajuan Kayong Utara.

Baca Juga :  Sindir Wakil Ketua DPRD Kayong Utara, Citra: Jalan Provinsi Bukan Kewenangan Bupati

Anggota Dewan Pengawas RKU, Yasmin Umar didaulat memandu acara perdana Bincang Bersama Bupati ini. RKU, sejak 7 Mei juga telah menjadi media partner bagi Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kayong Utara. Setiap jam 10. 00 Wib Senin- Sabtu, Juru Bicara Gugus Tugas Tim Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kayong Utara, dr Bambang Subarkah merilis perkembangan seputar virus corona.

Dengan telah terbentuknya Dewan Pengawas dan Dewan Direksi, maka RKU ini, memenuhi persyaratannya sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal, sebagaiman diamatkan Undang-Undang Penyiaran RI. (lud)


Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?