– Pemkab Kubu Raya menegaskan realokasi APBD untuk penanganan Covid-19 telah dibahas beberapa kali bersama lembaga DPRD Kubu Raya.
Menurut Ketua Harian Gugus Tugas Kubu Raya, Yusran Anizam, refocusing dan realokasi anggaran dilakukan berdasarkan petunjuk dan mekanisme yang diatur dari pemerintah pusat.
“Termasuk sudah dibahas beberapa kali bersama DPRD,” ungkapnya, Sabtu (16/5/2020).
Sebelum ditetapkan, kata dia, sudah direview oleh Inspektorat yang tugasnya dikonsultasikan ke Kejaksaan Negeri dan BPKP.
“Jadi, alokasi Rp23 miliar ditempatkan pada pos Belanja Tidak Terduga yang sewaktu-waktu bisa digunakan dalam rangka Covid-19,” terangnya.
Sementara untuk realisasinya, diawali dari usulan SKPD yang selanjutnya direview oleh auditor Inspektorat yang juga dipantau oleh Kejari, baru disetujui untuk pencairannya.
Begitu juga dalam hal pelaksanaan pengadaan barang jasanya tetap mengacu pada Keputusan Kepala LKPP Pusat.
Baca juga:Â Korpri Kubu Raya Bantu Panti Asuhan di Sekunder C Rasau Jaya
Pelaksanaan di lapangan oleh SKPD dimonev dan didampingi baik oleh auditor Inspektorat, dari Kejari, maupun oleh BPKP, hingga juga ada joint audit antara Inspektorat dan BPKP.
“Sesuai mekanisme, kami lakukan secara transparan dan dipersilahkan semua pihak turut bergerak dan memantau, sehingga memahami beratnya para pihak teknis terkait yang sudah berjibaku di masa wabah ini,” ujarnya.
Yusran berharap jangan sampai terkesan hanya menembak dari atas kuda, apalagi seringkali media tertentu hanya menyampaikan berita sepihak tanpa konfirmasi atau mencantumkan info atau pendapat pihak lain pada berita tersebut, sehingga terkesan media tersebut hanya sebagai corong dari pihak tertentu saja dan tidak profesional.
“Hal ini tentu sangat mengganggu, merugikan, bahkan menimbulkan fitnah dan polemik yang tidak produktif serta menghambat saudara-saudara kita yang ikhlas berjibaku menghadapi Covid-19 ini,” tambah Yusran lewat akun Facebooknya. Sabtu (16/5).
Sementara itu Pimpinan DPRD Kubu Raya sepakat dan setuju dilakukan rasionalisasi anggaran yang nantinya bisa dialihkan untuk penanganan virus corona.
“Ya, kita di DPRD setuju dilakukan rasionalisasi,” kata Ketua DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah.
Baca juga:Â Korpri Kubu Raya Bantu Sejumlah Panti Asuhan
Disebutkan Agus saat ini Pemda dan DPRD telah menyetujui agar anggaran yang tidak prioritas dialihkan ke kegiatan pencegahan dan penanggulangan bencana wabah virus corona.
“Maka OPD telah mengusulkan perubahan anggaran yang sifatnya mendesak untuk segera dilakukan eksekusi. Pada saat nanti APBD Perubahan akan dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan Perdanya,” jelas Agus.
Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Usman juga sepakat dilakukan rasionalisasi anggaran di APBD Tahun 2020 untuk penanganan wabah virus corona.
“Tentu kita dukung penuh jika Bupati berniat merevisi anggaran dalam rangka penanggulangan Covid-19,” ujarnya.
Senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Yuslanik yang dirasionalisasikan alokasi perjalanan dinas maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Perjalanan dinas dan DAK Fisik setuju dirasionalisasikan untuk tangani corona,” katanya.
Bahkan Yuslanik mendorong Pemkab Kubu Raya untuk mengalokasikan anggaran tambahan hingga Rp20 miliar untuk bantuan pangan atau sembako bagi warga masyarakat terdampak covid-19.
“Kalau kita lihat dampak ekonomi mulai mati. Memang kita sudah dapat beras bantuan provinsi 1000 ton tapi sepertinya dirasakan masih kurang. Maka kita mendorong agar dialokasikan anggaran Rp10-20 miliar untuk bantuan sembako atau pangan,” kata Yuslanik.
Dikatakan Yuslanik, dengan alokasi anggaran tersebut setidaknya dapat membantu dan meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
“Sehingga ini dapat mengatasi kesenjangan sosial, kita tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan nantinya dikarenakan kondisi ekonomi yang sulit. Ini persoalan perut yang menjadi masalah utama,” terangnya.
Maka, ia berharap sinergisitas antara lembaga DPRD dan Pemda untuk membahas merealokasikan anggaran-anggaran yang dinilai bisa ditunda.
“Kami sangat setuju jika memang APBD harus dirasionalisasikan untuk membantu rakyat. Jadi, jika ada pengadaan barang dan jasa yang bisa ditunda, maka kita tunda dulu,” tegasnya. (sym)
Discussion about this post