– Pasien positif Covid-19 asal Kabupaten Sanggau yang dirawat di RSUD Ade M Djoen Sintang dinyatakan sembuh dan telah diperbolehkan pulang, Minggu (17/5/2020).
Baca juga: PDP Sanggau Nambah Satu, Sebelumnya Sempat Terima Tamu dari Pontianak
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesahatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau mengatakan seorang pasien Positif Covid-19 asal Sanggau tersebut dinyatakan sembuh berdasarkan hasil pemeriksaan PCR . “Sudah dua kali negatif,” kata Ginting, Minggu (17/5/2020) sore.
Baca juga: Malaysia Deportasi 121 Pekerja Migran Asal Kalbar, Didominasi Warga Sambas
Kendati sudah dinyatakan sembuh, Ginting minta yang bersangkutan tetap berada di rumah selama 7 hari dan tidak menerima tamu. Selanjutnya setelah 14 hari baru bisa beraktivitas seperti biasa.
“Kondisi kesehatan sudah sangat sehat dan bugar. Saat ini baru sampai di Sanggau,” ujar Ginting. (faf)
Discussion about this post