
– Sejumlah wartawan di Kabupaten Sekadau mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Polres Sekadau, Selasa (26/5/2020) sekitar pukul 14.00 WIB. Kedatangan para pekerja media massa ini untuk mengadukan sejumlah akun Facebook.
Akun-akun Facebook itu dilakukan karena membuat postingan yang terkesan menuding wartawan membuat berita bohong atau hoaks terkait adanya tiga warga Kabupaten Sekadau yang terkonfirmasi positif Covid 19. Selain itu, beberapa akun juga mengungkapkan kata-kata kasar bahkan bernada ancaman kepada wartawan.
“Kedatangan kita untuk mengajukan beberapa akun Facebook yang terkesan menuding wartawan berbohong terkait pemberitaan warga Sekadau positif Covid 19,” kata Kundori, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) wilayah Kalbar yang ikut hadir membuat pengaduan ke Mapolres Sekadau.
Baca juga: Klaster Jemaah Tabligh Kuala Lumpur, Tiga Warga Sekadau Positif Covid-19
Kundori menegaskan, sejumlah postingan akun Facebook seolah-olah menganggap pemberitaan media massa tidak kredibilitas. “Padahal pemberitaan kita berdasarkan sumber resmi,” tegasnya.
Seperti diketahui, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Sekadau, Henri Alpius telah merilis update kondisi Covid 19 di Kabupaten Sekadau, Senin sore (25/5/2020). Diketahui tiga warga Kabupaten Sekadau positif Covid-19.
Baca juga: 7 Kasus Baru Positif Covid-19 Kalbar: 1 di Singkawang, 3 Ketapang dan Sekadau
Sejumlah wartawan pun memberitakan release itu di media masing-masing dan menyebarluaskannya di Medsos. Namun beberapa akun Facebook justru menuding pemberitaan itu tidak benar.
Kundori menegaskan, pengaduan yang mereka lakukan sebagai bentuk pembelajaran. Mereka berharap ada itikad baik dari pemilik akun-akun tersebut.
“Ini pembelajaran untuk kita semua agar berhati-hati dalam menggunakan Medsos,” tegas Kundori. (suk)
Discussion about this post