– Seorang warga Kabupaten Sekadau yang bekerja di Kota Pontianak dinyatakan positif Covid-19. Sehingga keseluruhan kasus konfirmasi Covid-19 warga Kabupaten Sekadau menjadi empat orang.
Bupati Sekadau, Rupinus mengatakan Pasien 04 itu berasal dari Desa Merbang, Kecamatan Belitang Hilir.
“Yang bersangkutan berjenis kelamin laki-laki berumur 20 tahun asal Merbang, Kecamatan Belitang Hilir,” ujarnya saat jumpa pers di kantor Bupati Sekadau, Kamis (28/5/2020).
Baca juga:Â Fitnah Wartawan Sekadau Bikin Hoaks, Sejumlah Akun Facebook Diadukan ke Polisi
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sekadau menuturkan pasien positif virus corona tersebut saat ini tidak berada di Sekadau. Tapi sedang berada di Kota Pontianak.
“Ia bekerja di Pontianak. Dan sudah diisolasi secara ketat di Pontianak,” tegasnya.
Rupinus menerangkan, pasien 04 tersebut dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab di laboratorium Rumah Sakit Untan Pontianak. Hasil uji lab itu baru diterima Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sekadau, Rabu (27/5/2020) pukul 21.00 WIB.
Baca juga:Â 7 Kasus Baru Positif Covid-19 Kalbar: 1 di Singkawang, 3 Ketapang dan Sekadau
Rupinus mengimbau masyarakat tetap tenang. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sekadau melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Belitang Hilir diperintahkan melakukan contact tracing kepada keluarga pasien. Tujuannya untuk mengetahui apakah ada kontak erat dengan pasien positif itu, meski yang bersangkutan berada dan bekerja di Kota Pontianak.
Saat ini, kesehatan sang pasien masih cukup bagus. Diharapkan seluruh warga yang positif itu segera sembuh. (Suk)
Discussion about this post