
– Entah setan apa yang merasuki Sj yang begitu tega mencabuli Bunga (nama samaran) yang berusia 10 tahun dua bulan. Akibat ulah bejatnya, kakek 77 tahun yang disapa Uwak oleh korbannya ini akhirnya ditangkap Polisi.
Peristiwa pencabulan tersebut bermula korban ke rumah pelaku pada Selasa, 14 April 2020 sekira jam 11.00 Wib di salah satu desa di Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau. Bunga mengajak Uwak main dokter-dokteran. Ia duduk di kursi dan langsung baring di paha Uwak.
Tingkah polos Bunga dimanfaatkan Uwak untuk berbuat tidak senonoh. Tanpa ada rasa iba, pelaku meremas payudara dan mengelus kemaluan korban. Tidak lama kemudian korban mengajak Uwak ke kamar untuk main dokter-dokteran.
Baca juga: Sebulan Keluar Penjara, Budi Tato, Residivis Perampokan dan Narkoba Kembali Berulah
Di dalam kamar Uwak mempeloroti celana dan pakaian dalam Bunga. Namun usaha pelaku untuk menyetubuhi tidak berhasil. Ternyata ‘ayam’ Uwak tak bisa ‘berkokok’. Pelaku lantas mengakhiri aksi bejatnya dan menaikan celana serta pakaian dalam korban.
“Sudah siang, mamak kamu nanti sudah pulang,” ucap Uwak kepada Bunga. Korban pun langsung pulang ke rumahnya.
Aksi pencabulan tersebut ternyata bukan yang terakhir. Pada Selasa, 27 Mei 2020 sekira pukul 11.10 Wib, Uwak kembali berbuat tak senonoh terhadap Bunga. Kejadian di dapur rumah Uwak.
Parahnya, pelaku menawarkan oral seks kepada korban. Uwak minta kepada Bunga agar menurunkan celana pendek dan pakai dalam yang dikenakan. Pelaku akhirnya dengan leluasa melakukan oral seks terhadap pelaku.
Baca juga: Bekuk Komplotan Maling, Polres Sanggau Sita 7 Motor
Bunga kemudian mengajak Uwak main dokter-dokteran lagi. Saat sedang main dokter-dokteran, ibu Bunga memangil-manggil anak. Mendengar ibunya memanggil, Bunga langsung lompat dari jendela belakang.
Ibu Bunga bertanya kepada Uwak di mana anaknya. Namun Uwak berbohong dengan mengatakan tidak ada. Walaupun sebenarnya, sang ibu mengetahui bahwa sebenarnya tadi anaknya ada di rumah Uwak. Ia pun lantas pulang ke rumahnya.
Kemudian sekira pukul 17.00 Wib, Uwak dipanggil orang tua anak Bunga. Uwak dicecar pertanyaan, apa yang telah ia lakukan terhadap Bunga. Tetapi, Uwak berdalih tidak ada melakukan apa-apa dan langsung kabur ke hutan.
Kasus ini terungkap, setelah orang tua Bunga melapor ke Polsek Mukok, Polres Sanggau, pada Kamis, 28 Mei 2020 sekira jam 08.00 Wib. Hari itu juga, sekitar jam 14.00 Wib hingga 17.00 Wib dilakukan pencarian terhadap pelaku di hutan. Namun tidak diketemukan. Sekira pukul 18.30 Wib petugas Polsek Mukok mendapat informasi bahwa pelaku ada di kebun sawi.
“Kemudian petugas Polsek Mukok bersama warga melakukan pencarian terhadap pelaku akan tetapi tidak ada ketemu,” kata Kapolsek Mukok, IPTU Suprianto, Senin (1/6/2020).
Akhirnya sekitar pukul 23.30 Wib, petugas Polsek Mukok bersama warga menemukan pelaku di pondok sawah. Pelaku ditangkap dan langsung digelandang ke Polsek Mukok untuk proses lebih lanjut. (faf)
Discussion about this post