
– Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Kesehatan melakukan rapid test secara selektif. Mengingat ketersediaan alat rapid test di Kota Pontianak tersisa sekitar 5.000 unit.
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak kembali menjalani rapid test, Selasa (2/6/2020). Kali ini terhadap 430 ASN di lingkungan Komplek Kantor Wali Kota Pontianak. Rapid test tahap kedua kepada para pegawai dari beberapa instansi ini dilaksanakan di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak.
“Kita prioritaskan yang ASN dulu, jika alat masih cukup seluruhnya akan kita rapid,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu.
Baca juga: Bupati Melawi dan Enam Anggota Keluarganya Terpapar Covid-19
Ia menjelaskan jika ada ASN yang masuk kategori reaktif, maka harus melakukan isolasi mandiri. Kemudian selama isolasi mandiri akan dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan.
“Sambil menunggu hasil swab maka mereka akan diberikan istirahat selama 14 hari agar tidak terjadi penularan kepada orang di sekitarnya,” ujarnya.
Sidiq mengungkapkan hingga saat ini Rusunawa Nipah Kuning masih merawat sebanyak 11 orang. Beberapa berasal dari klaster penerbangan dan masyarakat. Sisanya ada yang melakukan isolasi mandiri dirumah.
Dirinya memastikan pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah memiliki fasilitas khusus seperti kamar yang terpisah. Sehingga diberikan izin untuk melakukan isolasi mandiri dirumah.
“Jika tidak ada fasilitas tersebut maka mereka akan dirawat di Rusunawa,” tukasnya.
Baca juga: Tujuh Kasus Positif Covid-19 di Melawi Merupakan Satu Klaster
Ia menyampaikan pasien yang dirawat di Rusunawa masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Seluruh pasien yang dirawat di sana dalam keadaan sehat. Sementara, untuk pasien yang hasil swabnya belum keluar kurang lebih sebanyak 60 orang. Akan tetapi yang dirawat di rumah sakit dengan gejala hanya sebanyak enam orang.
“Sehingga sisanya masuk dalam kategori OTG dan harus melakukan isolasi mandiri dirumah maupun Rusunawa,” imbuh Sidiq.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menuturkan rapid test yang dilakukan terhadap seluruh ASN ini sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19. Tujuan untuk mengetahui sebaran pandemi Covid-19 di Kota Pontianak. Meskipun banyak hasil rapid test menunjukkan hasil reaktif, akan tetapi setelah dilakukan terapi dengan kedisiplinan hasilnya menunjukkan non reaktif.
“Jika ditemukan hasil rapid test reaktif maka akan diminta untuk isolasi mandiri. Sehingga penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak bisa dikendalikan,” pungkas Edi. (m@nk)
Discussion about this post