– Dari keseluruhan 101 pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kota Pontianak, yang sembuh berjumlah 48 orang. Hal ini menunjukkan tingkat pertumbuhan Covid-19 mulai menurun, karena terus bertambahnya pasien yang sembuh.
“Sehingga grafik jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Pontianak sudah di bawah lima puluh persen,” ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai menghadiri syukuran atas kesembuhan pasien Covid-19 di Hotel Kapuas Palace, Pontianak, Kamis (4/6/2020).
Baca juga:Â Minim Kesembuhan, Perhatian Pemkab Ketapang Terhadap Kasus Covid-19 Dianggap Kurang
Edi menjelaskan pada hari ini pasien positif Covid-19 asal Kota Pontianak yang sembuh berjumlah 17 orang. 17 pasien tersebut berasal dari berbagai klaster yang dirawat di Rumah Sakit Untan, RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak, RSUD dr Soedarso maupun isolasi mandiri di rumah.
“Dua kali hasil tes swab mereka negatif dan dinyatakan sembuh. Nanti mereka kita minta istirahat dulu di rumah, selanjutnya baru beraktivitas kembali seperti biasa,” katanya.
Digelarnya syukuran bagi mereka yang telah sembuh ini, kata Edi, sebagai bentuk motivasi terhadap pasien terkonfirmasi positif Covid-19 lainnya. “Mereka ada yang berasal dari tenaga kesehatan, ASN dan sebagainya,” ucapnya.
Dirinya menyebut, pasien yang terpapar Covid-19 bisa sembuh selama disiplin mematuhi protokol kesehatan. Selama dalam perawatan, pasien diberikan asupan makanan bernutrisi dan kesehatan mereka terus dipantau.
“Bahkan, ada pasien yang berusia di atas 75 tahun bisa sembuh,” jelas Edi.
Baca juga:Â 24 Sembuh dan 6 Positif Covid-19 Kalbar, Ini Sebarannya
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak, Sidiq Handanu menerangkan, angka Reproduksi Efektif (Rt) Covid-19 sudah di bawah satu. Hal itu berdasarkan perkembangan dua hari terakhir dengan tidak adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Pontianak.
“Tingkat pertumbuhannya mulai menurun, karena yang sembuh mulai banyak,” imbuhnya.
Ia menambahkan, untuk menuju kehidupan normal baru selain faktor epidemiologi, juga perlu adanya kesiapan rumah sakit dan kemampuan pemerintah untuk melakukan upaya penyelidikan epidemiologi. Misalnya tracing, pemeriksaan dan lainnya.
“Upaya dalam rangka menjaga jarak juga harus tetap dilakukan, tidak harus menunggu ditetapkannya normal baru,” pungkas Sidiq. (m@nk)
Discussion about this post