– Bupati Sintang Jarot Winarno menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, W. Abdillah, Rabu (3/6/2020) pagi. Pertemuan berlangsung di Pendopo Bupati Sintang.
Turut mendampingi Bupati, Kepala Pengelola Kawasan Perbatasan Sintang Andon dan Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Sintang, Henri Harahap. Dalam pertemuan tersebut, membahas terkait pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, potensi besar lainnya di Kabupaten Sintang seperti kawasan industri Sungai Ringin dan pengembangan Bandara Tebelian yang di canangkan bertaraf Internasional. Serta Pemkab Sintang mengajukan agar adanya pembangunan kantor Bea Cukai dan Imigrasi di Kabupaten Sintang.
“Kedatangan kita bertemu Bupati dan jajarannya dalam rangka Bea Cukai ingin menunjang penuh perkembangan potensi-potensi besar di Sintang seperti rencana mempunyai Bandara internasional, PLBN yang berbatasan dengan Malaysia di Sungai Kelik, serta kawasan industri Sungai Ringin yang sangat menunjang perekonomian masyarakat di Sintang,” terang Abdillah.
Baca juga: Bupati Sintang Serahkan Bantuan Sembako ke 65 Buruh Pasir
Dari fakator-faktor tersebut, kata Abdillah, sangat melekat dengan tugas dan fungsi Bea Cukai yaitu untuk mendukung industri dan mengembangkan perekonomian daerah. Untuk itulah, koordinasi yang lebih kuat harus dilakukan dengan Pemkab Sintang. Sehingga rencana-rencana yang sudah disiapkan bisa disenergikan guna menunjang perkembangan Kabupaten Sintang dengan beberapa sasaran strategis seperti Bandara, PLBN dan kawasan industri.
Terkait rencana pembangunan Kantor Bea Cukai di Kabupaten Sintang, akan dikaji bersama Pemkab Sintang. Terlebih memang, ia menilai potensi di Kabupaten Sintang sangat besar dengan adanya pembangunan PLBN, rencana pengembangan Bandara Tebelian bertaraf internasional dan adanya kawasan industri Sungai Ringin serta juga Kabupaten Sintang disiapkan menjadi Ibu Kota Provinsi Kapuas Raya ke depannya.
“Rencana apakah ada kantor Bea Cukai di Kabupaten Sintang ini, nanti kita akan kaji bersama dengan Pemkab di sini, saya kira dengan potensi di Kabupaten Dintang, apa lagi dengan adanya rencana pemekaran provinsi Kapuas raya, di sini juga ada Bandara, kawasan industri, adanya PLBN yang dapat memacu ekspor, saya kira akan kita bikin kajian, kita dorong supaya ada kantor yang bisa mensuport maksimal segala faktor tersebut,” tutur Abdillah.
Baca juga: Pemkab Sintang Pastikan Anggaran Pilkada Serentak Tersedia
Sementara itu, Bupati mengatakan karena PLBN Sungai Kelik merupakan bagian dari proyek strategis nasional dan sumber untuk pendanaan jalan dari Simpang Rasau ke Sungai Kelik dari sumber dana lain, maka dua-duanya akan di lanjutkan. Maka, Bea Cukai dan Imigrasi berkoordinasi dengan Pemkab Sintang. Karena keinginan bersama, baik itu kantor Imigrasi dan Bea Cukai rencana akan di bangun di Kabupaten Sintang.
“Sekarang sedang dimatangkan detail tata ruang, kapasitas kantornya dan sebagainyalah kira-kira seperti itu, karena PLBN kita kan tipe B, yang nanti berkembang menjadi tipe A, sehingga ada pelayanan Bea Cukai jugakan, sehingga akan dimatangkan lagi lah dari berbagai sektor,” jelas Jarot. (m@nk)
Discussion about this post