– Proyek pembangunan dermaga dan lapangan penumpukan untuk terminal peti kemas mangkrak di Pelabuhan Indonesia (Pelindo II) Cabang Pontianak Kawasan Ketapang, Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Terbengkalainya proyek senilai Rp45,3 miliar itu karena persoalan tiang pancang beton yang telah dibeli pelaksana dinilai tidak sesuai spesifikasi.
Pelaksana Proyek, Asep Rustandi membenarkan jika yang menjadi permasalahan adalah tiang pancang. Di Rencana Kerja dan Syarat (RKS), menurutnya, tidak mencantumkan spek tipe A, B atau C.
“Jadi di RKS itu hanya dicantumkan spek teknis, sedangkan dipenawaran kita jelas, dicantumkan spek teknis dan dijelaskan tipenya adalah tipe A seperti yang sudah dibeli,” katanya, Rabu (3/6/2020).
Dia menjelaskan, jika mengacu pada RKS, misalkan harganya tidak masuk tentu pihaknya tidak bisa mengikuti hal tersebut. Sehingga tetap mengacu pada kontrak sesuai dengan penawaran yang telah dilakukan.
“Karena dasar kontrak itu adalah penawaran. Jadi penawaran kita sudah sesuai dengan kontrak, yakni tipe A. Tipe A ini dimensi pembesiannya berbeda dibandingkan tipe C yang pembesiannya agak banyak atau padat,” jelasnya.
Ia mengaku, saat itu pihaknya disuruh untuk meminta kajian ahli dan telah lakukan. Hasil kajian ahli tersebut mengatakan tidak ada masalah, artinya tipe A bisa digunakan.
“Justru di sini saya menjadi korban. Sebab saya sudah maksimal berusaha menyesuaikan harga yang berlaku sekarang dengan penawaran yang dilakukan November 2017 lalu. Saya kerja tidak ada uang muka, semua menggunakan dana sendiri, namun kerja saya tak dibayar,” tutur Asep Rustandi. (lim)
Discussion about this post