– Pemenuhan kebutuhan energi menjadi fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara. Dalam waktu dekat akan segera meluncurkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk wilayah Pulau Maya dan Kepulauan Karimata.
“Kita memang terus melakukan komunikasi dan koordinasi, dan sekarang sudah mendapatkan kepastian terkait pembangunan SPBU 3T dari Badan Pengatur Hilir Miyak dan Gas (BPH Migas) dan Pertamina. Segera dalam waktu dekat akan kita resmikan untuk dapat memenuhi kebutuhan nelayan dan masyarakat. Sehingga nanti dapat menikmati BBM dengan satu harga,” terang Bupati Kayong Utara Citra Duani dalam Rapat Pembahasan SPBU Terluar, Terdepan dan Terpencil (3T), di Aula Istana Rakyat/Pendopo Bupati Kayong Utara, Kamis (4/6/2020).
SPBU 3T ini adalah yang kedua kalinya dibangun oleh Pemkab Kayong Utara. Sebelumnya telah dibangun di Kecamatan Seponti.
“Kita berharap kedua SPBU ini benar-benar dapat memenuhi harapan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat, tidak tergantung lagi pada pihak lain. Sehingga produktifitasnya meningkat dan memberikan nilai ekonomi dan kesejahteraan pada masyarakat,” harap Citra.
Untuk mengefektifkan distribusi BBM, Bupati memerintahkan Kepala OPD terkait untuk mendata kapal-kapal nelayan, agar kuota BBM yang diperlukan dapat diketahui.
Sales Branch Manager PT Pertamina Kalbar, Novan Reza Pahlevi, mengapresiasi langkah Pemkab Kayong Utara. Menurutnya, berdirinya SPBU 3T ini berkat kerja keras Pemkab Kayong Utara.
“Tersedianya SPBU 3T ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan BBM bagi warga di wilayah kepulauan, sehingga dapat membantu pertumbuhan perkonomian masyarakat,” tuturnya.
Namun Novan mengingatkan agar proses perizinan SPBU 3T ini yang belum, secepatnya diselesaikan. “Kami berharap perizinan yang belum selesai dapat diselesaikan,” kata Novan.
Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani mengatakan memang ada perlakuan yang berbeda diberikan oleh pemerintah kepada SPBU 3T. Namun, ia mengingatkan kepada pengelola SPBU 3T agar tetap patuh pada regulasi dan segera mengurus dokumen perizinannya.
“Kami berharap pengelola dapat mempercepat proses pengurusan perizinan, jangan lama-lama, kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar dapat segera memproses perizinannya. Dan kepada dinas-dinas lain agar dapat meninjau perizinan yang berkaitan dengan dampak lingkungan dan membantu pembangunan dengan proses penyesuaian Tata Ruang,” pinta Hilaria.
LPG Bersubsidi
Terkait dengan permasalahan bersubsidi, Bupati Kayong Utara Citra Duani mengharapkan setiap desa memiliki pangkalan gas LPG 3Kg. “Penyebaran pangkalan gas LPG di setiap desa dimaksudkan agar terjadi azaz pemerataan, ini bisa memanfaatkan melalui BUMDes,” ucapnya.
Sejalan dengan Bupati, Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad mengatakan agar pengelolaan gas LPG 3 Kg bersubsidi dapat dikelola melalui BUMDes yang ada di setiap desa. “Kita berharap di akhir tahun 2020 ini, setiap BUMDes di Kayong Utara memiliki usaha pengelolaan Pangkalan Gas LPG 3 Kg bersubsidi,” tutur Effendi.
Direktur PT Cipta Inti Nusantara, Yan Andria menyambut baik kebijakan Pemkab Kayong Utara untuk melakukan penyebaran pangkalan gas LPG. Dengan melakukan penempatan satu desa satu pangkalan.
“Kebijakan ini akan memudahkan kami sebagai agen penyalur gas LPG, namun secara administrasi kami tetap memperlukan pengajuan resmi dilampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Namun yang terpenting adalah ketika BUMDes didorong untuk mengelola pangkalan, maka harus didukung dengan data-data yang diperlukan, sebagai dasar persyaratan, seperti data masyarakat miskin, karena secara internal, setiap pangkalan kami memiliki data-data tersebut sebagai laporan bulanan,” terang Yan.
Pengelolaan gas LPG 3 Kg juga disambut baik oleh Pertamina, Novan Reza Pahlevi mengatakan menyambut baik Pemkab KKU yang sangat konsen dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan ketersediaan BBM, dengan memanfaatkan setiap BUMDes sebagai pengelola pangkalan gas LPG.
“Kami akan memprioritaskan pangkalan gas LPG ke titik-titik desa yang belum mempunyai pangkalan,” ucap Novan. (lud)
Discussion about this post