
– Ratusan warga Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, menggelar aksi demo di kantor desa menuntut transparansi Bantuan Langsung Tunai (BLT), Senin (8/6/2020). Masyarakat menilai BLT yang disalurkan tidak tepat sasaran.
“Masih banyak warga miskin Punggur Kecil yang tidak menerima BLT, sedangkan yang kondisi ekonominya baik dapat bantuan,” kata Andi Apriadi, salah satu warga dalam orasinya.
Selain itu, kata Andi, penerima BLT digabungkan dengan tiga desa lainnya saat menerima waktu lalu. “Termasuk dalam penggunaan operasional untuk penanganan covid-19,” katanya.
Ia pun juga menyampaikan delapan poin tuntutan lainnya yang disebut nota kesepahaman. Antara lain transparansi penggunaan ADD dan DD. Kemudian perombakan atau resufle perangkat desa, BPD, karang taruna. Selanjutnya dipilih melalui musyawarah.
Meminta Pemdes membuat website resmi/ informasi digital yang berisikan informasi terbaru tentang desa. Program kerja yang jelas dan diketahui secara detail oleh masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga meminta kejelasan aset desa, rasionalisasi anggaran yang ditetapkan dalam ABPDes serta meminta libatkan RT dalam penetapan APBDes.
“Terakhir nota kesepahaman ini selambat-lambatnya dapat terlaksana,” bunyi nota kesepahaman itu.


Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Punggur Kecil, Adi Wijaya Kusuma mengatakan BLT disalurkan untuk 271 Kepala Keluarga (KK) dengan total anggaran Rp731.700.000.
Masing-masing KK mendapatkan Rp2,7 juta selama enam bulan yang terbagi menjadi tiga bulan pertama Rp600 ribu dan tiga bulan kedua Rp300 ribu.
“Pendataan untuk penerima oleh tim relawan dibantu RT. BLT ini bukan anggaran dampak Covid-19, tapi untuk masyarakat miskin. Berdasarkan 14 kriteria yang kami buat,” bebernya.
Ke-14 kriteria itu seperti nama, alamat, tidak menerima bantuan lain, luas tanah, lantai rumah, jenis dinding, fasilitasi wc, penerangan rumah, sumber air minum, penggunaan bahan bakar rumah, apakah konsumsi daging atau tidak selama sebulan, penghasilan/pendapatan, pendidikan, hingga penggunaan ponsel.
“Semuanya itu tolok ukur kami untuk mengetahui masyarakat miskin mendapatkan BLT. Kriteria ini kebijakan dari kami,” ucapnya.
Adi pun menegaskan siap dilaporkan ke kejaksaan jika ditemukan ada penyimpangan dana desa. (m@nk)





Discussion about this post