– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau membagikan 30 paket sembako kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19, Senin (8/6/2020). Penyaluran bantuan sosial ini melalui koordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Sanggau.
Kegiatan penyaluran bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Alberthus S. Fenat. Diserahkan langsung kepada Sekretaris Dinas Sosial P3AKB Sanggau Suhendra.
“Dalam menghadapi pandemi ini diperlukan kepedulian dan gotong-royong antarseluruh komponen masyarakat, baik swasta, pemerintah maupun masing-masing individu anggota masyarakat,” ujar Albertus.
Dijelaskannya, bantuan tersebut juga diberikan kepada Pegawai Honorer Kanim Kelas II TPI Sanggau sebanyak 6 paket sembako. Serta kepada masyarakat sekitar Kantor Imigrasi dan sekitar tempat tinggal Pegawai yang terdampak Covid-19 sebanyak 14 paket.
“Jadi total paket bantuan sosial yang diberikan adalah sebanyak 50 paket yang dibiayai dari anggaran refocusing untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Mudah-mudahan bantuan sosial ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak dari pandemi ini,” pungkasnya. (faf)
Discussion about this post