
– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak diminta untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan. Pasalnya, saat ini dengan aktivitas yang cukup tinggi masih terlihat kendala antrean dan masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Saya lihat antreannya masih rapat-rapat, kita selalu mengingatkan agar jaraknya diatur,” kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, usai meninjau pelayanan di Kantor Terpadu, Selasa (9/6/2020).
Menurutnya, sejak pandemi Covid-19 memang ada pembatasan pelayanan yang dilakukan, termasuk pembatasan jam pelayanan. Saat ini karena masyarakat beranggapan sudah new normal banyak yang melakukan pengurusan dokumen kependudukan.
“Termasuk pelayanan cepatnya bagaimana, apa inovasi yang harus dilakukan jajaran Disdukcapil,” ujarnya.
Edi menyebutkan sudah melakukan pemantauan terhadap warung kopi dan pusat perbelanjaan. Tujuannya untuk memastikan kesiapan penerapan protokol kesehatan. Di antaranya dengan membuat kursi berjarak, penyediaan hand sanitizer, alat pengukur suhu dan sebagainya.
Dia juga menyampaikan akan mengundang pelaku usaha untuk mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan. Pembuatan protokol kesehatan di bidang perekonomian juga berdasarkan surat edaran Menteri Perdagangan.
“Jadi kita menyesuaikan dengan kondisi Kota Pontianak,” sebutnya.
Ia mengungkapkan hal tersebut juga sebagaimana keinginan pelaku usaha karena sudah lama tidak diperbolehkan makan di tempat. Saat sekarang dikatakannya beberapa restoran dan warung kopi sudah diizinkan. Namun tetap dilakukan pembinaan dan pengawasan.
“Yang paling penting kita memikirkan karena virus ini masih ada di Kota Pontianak, kecuali sudah benar-benar tidak ada, oleh karena itu kita harus new normal dalam kehidupan sehari-hari agar tidak muncul gelombang kedua,” pesannya.
Diakui Edi, saat ini yang belum dilakukan penyusunan protokol kesehatan adalah wahana permainan, bioskop, taman dan tempat hiburan lainnya. Sementara untuk pelayanan publik dan kantor pemerintahan ia memastikan telah disusun protokol kesehatan.
“Selain itu untuk rumah ibadah juga telah ada protokol kesehatan dari Kementerian Agama,” pungkas Edi.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani menjelaskan dalam pemberian layanan dokumen kependudukan pihaknya tetap memperhatikan protokol kesehatan. Hal tersebut sudah dilakukan sejak masa pandemi pada Maret lalu. Seperti menyiapkan tempat cuci tangan, bilik disinfektan, penggunaan masker dan pengukuran suhu tubuh para pemohon.
“Termasuk di antaranya pengaturan jarak antrian dengan memberikan batas antar pemohon,” tukasnya.
Menurut dia, hal itu tetap pihaknya lakukan, karena pada masa new normal ini secara bertahap proses layanan akan mulai berjalan normal. Sebelumnya Disdukcapil Kota Pontianak juga telah melakukan sejumlah pembatasan. Mulai dari pembatasan jam operasional layanan dan pembatasan jumlah pemohon yang dilayani.
“Dengan adanya penerapan normal baru ini, kuota jumlah pemohon pelayanan akan kita tambah lagi,” tutur Erma. (m@nk)
Discussion about this post