– Bupati Kayong Utara Citra Duani resmi melantik sembilan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulau Kumbang masa keanggotaan 2020-2026, Kamis sore (12/6/2020). Pelantikan dilaksanakan di Aula Gedung Serbaguna Desa Pulau Kumbang Kecamatan Simpang Hilir.
Dalam sambutannya, Bupati mengharapkan agar BPD bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan ketentuan dan selalu mengedepankan musyawarah. Supaya segala aspirasi masyarakat bisa tersalurkan dengan baik.
“Apabila terjadi permasalahan dalam penyelenggaraan di pemerintahan desa, hendaknya harus diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat agar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan,” pesan Citra.
Bupati menjelaskan bahwa anggota BPD merupakan salah satu perwakilan masyarakat yang ada di desa. Dengan demikian BPD harus mampu menyelesaikan segala persoalan yang ada. Terutama persoalan di masyarakat yang berkaitan dengan pembangunan di desanya baik itu pembangunan fisik maupun non fisik.
“Sebagai anggota BPD juga harus bisa menjadi juru bicara masyarakat yang dilakukan dengan cara baik dan santun sehingga informasi atau kata-kata yang disampaikan membuat orang tersentuh serta mudah untuk diterima oleh masyarakat,” imbuhnya.
Citra juga berpesan kepada anggota BPD yang baru saja dilantik agar bisa memberikan pelayanan bagi kepentingan masyarakat desa. Jadikanlah pelayanan tersebut sebagai salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap anggota BPD.
“Sebagai anggota BPD juga harus mampu menjalin kerja sama yang baik dengan Kepala Desa, karena BPD merupakan mitra kerja bagi Kepala Desa dan perangkat desa, bukan malah sebaliknya,” tutur Bupati.
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Dinas SP3APMD Kayong Utara, Kabag Umum Setda Kayong Utara, Kabag Prokopim dan Pj Kepala Desa Pulau Kumbang. Adapun anggota BPD yang dilantik yaitu Suanto, Abdul Latif, Hendra, Madi, Budiman, Rudiyanto, Zolhadim, Firdaus dan Novia Santia. (lud)
Discussion about this post