– Wakil Bupati Sambas Hairiah memantau langsung pelaksanaan rapid test terhadap sejumlah warga di Desa Matang Suri, Kecamatan Jawai Selatan, Minggu (14/6/2020). Rapid test dilakukan menindaklanjuti kasus positif Covid-19 terhadap seorang bidan di Desa Matang Suri.
Hairiah mengungkapkan rapid test yang dilakukan terhadap di Desa Matang Suri untuk memberikan pelayan terhadap warga. Karena sebelumnya terdapat satu orang bidan di desa itu terkonfirmasi positif Covid-19.
“Rapid test hari ini adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat tentang bagaimana situasi di daerah Matang Suri ini, diketahui di Matang Suri ini ada 1 yang terkonfirmasi positif,” katanya saat diwawancarai di lokasi rapid test.
Tujuan dilakukannya rapid test untuk memastikan kondisi di Desa Matang Suri aman dan tidak terjadinya transmisi lokal. Sehingga warga terhindar dari terpaparnya Covid-19.
“Untuk memastikan situasi aman atau tidak adanya transmisi lokal yaitu dengan melakukan rapid test kepada masyarakat di Desa Matang Suri,” jelas Hairiah.
Terpantau respon warga sekitar cukup baik. Warga datang ke lokasi pelaksanaan rapid test dengan kesadaran diri sendiri tanpa adanya paksaan.
“Kita juga sangat senang respon dari masyarakat cukup baik mereka datang tanpa adanya paksaan dan dengan adanya kesadaran sendiri bahwa mereka izin akan melakukan rapid test,” pungkas Hairiah.
Dalam pelaksanaan rapid test tersebut Hairiah, turut didampingi Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19, dr Fattah Maryunani, serta staf ahli, dr I Ketut Sukarja. (gun)
Discussion about this post