
– Pangeran Sri Negara Kesultanan Pontianak, Syarif Mahmud Alkadrie, mewakili keluarga besar Keraton Pontianak, melaporkan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono, ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalbar, pada Senin (15/6/2020) siang.
Laporan kepada AM Hendropriyono tersebut dilatarbelakangi pernyataannya di sebuah channel Youtube yang mengatakan bahwa Sultan Hamid II sebagai seorang “penghianat bangsa”, karena tercatat sebagai anggota KNIL (Tentara Kerajaan Belanda), menjadi ajudan istimewa Ratu Belanda Wilhelmina, berencana mendirikan negara federal dan berkomplot dengan Kapten Raymond Westerling.
“Saya mewakili keluarga Keraton Pontianak tidak terima, sangat kecewa dan mengecam pernyataan Hendropriyono bahwa Sultan Hamid II dan keturunan Arab sebagai penghianat bangsa,” ucapnya.
Syarif Mahmud Alkadrie pun berterima kasih kepada Kapolda Kalbar dan jajarannya yang telah menerima dan menanggapi laporannya, berupa dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pencemaran nama baik.

Dalam penyampaian laporan dan pemeriksaan tersebut Syarif Mahmud Alkadrie didampingi oleh 23 orang pengacara, dengan Daniel Edwar Tangkau sebagai koordinatornya.

“Prosedur hukum sudah dijalani melalui pembuatan laporan, selanjutnya diserahkan kepada Polda Kalbar untuk melakukan penyelidikan dan pembuktian,” ungkap Koordinator Pengacara, Daniel Edward Tangkau.
Syarif Mahmud Alkadrie juga berharap suasana Kota Pontianak tetap aman dan kondusif, jangan ada pengerahan massa turun ke jalan. Dia minta diberikan waktu kepada keluarga besar Kesultanan Pontianak untuk berembuk. (Ndi)





Discussion about this post