– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Ketapang Tahun 2019, Selasa (16/6/2020).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Ketapang itu dipimpin Ketua DPRD, M Febriadi S Sos MSi dengan didamping Wakil Ketua, H Mat Hoji dan H Suprapto. Hadir dalam rapat, Wakil Bupati Ketapang, Drs H Suprapto S, Anggota DPRD dan Forkopinda.
Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi mengatakan bahwa DPRD memberikan penilaian baik dengan sejumlah catatan terhadap LKPj Bupati Ketapang Tahun 2019 yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah 27 April 2020 kemarin.
“Penilai baik itu diberikan setelah memperhatikan laporan panitia khusus yang disampaikan kepada pimpinan DPRD. Serta mendapatkan masukan dari para Anggota DPRD,” katanya.
Febriadi melanjutkan, DPRD memberikan pendapat dan rekomendasi kepada Bupati Ketapang mulai dari penyampaian dokumen maupun capaian pelaksanaan program kegiatan. Setidaknya ada 11 poin rekomendasi yang disampaikan terhadap LKPj Bupati tersebut.
Beberapa poin di antaranya menyinggung terkait kekeliruan data dan redaksional yang disampaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Keterangan tindak lanjut Rekomendasi DPRD Tahun Anggaran sebelumnya, sehingga DPRD mengetahui progres report atas Rekomendasi.
Kemudian, penyelenggaraan urusan pendidikan yang belum memberikan kontribusi signifikan dan belum dapat memenuhi standar nasional pendidikan. Pemda diminta agar terus menjamin pengalokasian anggaran guna peningkatan SDM guru dan murid. Sekalugu menjamin kesejahteraan guru, termasuk guru honorer.
Urusan pemerintah bidang Kesehatan, diminta untuk meningkatkan pendapatan RSUD Agoesdjam. Salah satunya pengoptimalan fungsi laboratorium daerah sebagai profit centre yang optimal.
“Selain itu perlu menjadi sebuah kajian agar Anggaran Dinas Kesehatan dapat ditingkatkan untuk kegiatan program perbaikan gizi yang sangat terbatas,” lanjutnya.
Selanjutnya, untuk urusan pemerintah bidang pekerjaan umum, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang kedepan diharpakan agar dalam setiap perencanaan pembangunan harus komprehensif, berkelanjutan dan terukur disertai peningkatan pengawasan pelaksanaan pekerjaan.
Penyelenggaraan Urusan Pertanian dan Peternakan, dinas terkait diminta menambah dan melakukan pembinaan tenaga penyuluh lapangan dan menyebarkannya secara merata kesemua wilayah. Tujuannya guna memberikan pendampingan kepada para petani maupun peternak.
Selain itu, urusan pemberdayaan masyarakat dan pemerintah Desa, OPD terkait harus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap Penggunaan Dana Desa. Sehingga bermanfaat bagi masyarakat dengan mengedepankan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak hanya pengawasan, instansi terkait juga harus meningkatkan pembinaan kepada para perangkat desa agar kinerja perangkat desa semakin baik,” ujar Anggota DPRD asal Dapil Ketapang satu ini.
Terhadap pelayanan publik, sambung dia, diharapkan agar Pemerintah Daerah dalam setiap pelaksanaan program kegiatan mengacu pada standar pelayanan publik. Ini dimaksudkan guna meningkatkan kinerja sumber daya aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Demikian juga untuk mendukung pelaksanaan pembangunan, diperlukan upaya untuk peningkatan penerimaan asli daerah dengan cara mencari sumber-sumber penerimaan baru yang dibenarkan secara hukum.
“OPD terkait, khususnya Badan Pendapatan Daerah agar dapat mencari sumber-sumber penerimaan asli daerah dengan melibatkan semua masyarakat maupun investor yang ada di Ketapang diiringi pembentukan payung hukum,” paparnya.
Ia menambahkan, dengan demikian secara keseluruhan penyelenggaraan Pemda Ketapang dapat diberikan penilaian baik. Namun dengan berbagai catatan perbaikan sebagaimana yang tertuang dalam rekomendasi.
“Jadi ini merupakan saran dan sumbangan pemikiran dari DPRD, sehingga usaha mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang dapat tercapai,” tambahnya.
Untuk keputusan DPRD Ketapang tentang rekomendasi DPRD atas LKPj Bupati Ketapang Tahun 2019 dibacakan Sekretaris DPRD, Drs Maryadi Asmuie. Selanjutnya, setelah ditandatangani Ketua DPRD, keputusan tersebut diserahkan kepada Wakil Bupati Ketapang. (lim)
Discussion about this post